Muarasabak, AP – Kebijakan Bupati Tanjabtim Romi Hariyanto kepada Pejabat dan pegawai di Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) untuk berdomisili di wilayah Tanjabtim terus dilakukan, Kemarin (24/01) seluruh pejabat eselon II,III, dan IV serta honorer dikumpulkan dan langsung secara berurutan dilakukan pengecekan absensi.
“Yang saya lakukan ini bukti, untuk melihat bagaimana komitmen yang kita buat bersama,”kata Bupati.
Dikatakannya, penekanan ini dibuktikan dengan berdomisilinya dirinya sendiri sebagai warga Tanjabtim. Tidak hanya di hari kerja, diluar hari kerja pun tetap berada di Kabupaten Tanjabtim.
“Ini wujud kecintaan saya kepada pemerintah kabupaten Tanjabtim dan wujud untuk kemajuan Tanjabtim sendiri,”ujar Bupati.
Memang kata Bupati,pemerintah sadar akan kebijakan mengharuskan pejabat,PNS berdomisili di Tanjabtim Belum bisa menyediakan fasilitas yang layak. Namun seiring waktu, dengan keluarnya kebijakan ini tentunya pemerintah telah memikirkan apa yang harus pemerintah siapkan.
“Kami memang belum mampu memenuhi kebutuhan,tapi kami sudah merencanakan rumah tunggu buat PNS,”tegas Bupati.
Ditegaskan Bupati,berkaca pada saat berdiri nya Kabupaten Tanjabtim,ribuan PNS dan Pejabat mampu berdomisili di Tanjabtim. Melihat ini kenapa pejabat,PNS saat ini tidak bisa berdomisili di Tanjabtim.
“Tujuannya jelas kok, untuk kemajuan Tanjabtim,” tandas Bupati. fni