Kualatungkal, AP – Keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menuai polemik akibat tidak ada sinkronisasi data pemerintah dan pihak imigrasi. Kondisi ini disikapi serius Ketua DPRD Tanjabbar, Faiza Riza yang tak ingin persoalan berlarut. Hingga ia kini belum menerima laporan pasti soal jumlah riil TKA.
Rencananya, DPRD bakal memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasaan keberadaan para TKA termasuk Dinas Tenaga Kerja dan juga Kantor Imigrasi Kualatungkal.
“Soal TKA, itu saya baru tahu dari pemberitaan rekan-rekan media. Walaupun begitu, kita akan pangil kedua belah pihak untuk mengetahui kebenaranya,” ujarnya, Rabu (25/01).
Ia juga tidak menampik adanya kemungkinan para TKA masuk ke wilayah Tanjabbar lantaran alasan mengunjungi keluarga.
Ia juga menyayangkan sikap pihak imigrasi yang enggan memberikan informasi keberadaan para TKA kepada awak media. Ia juga menenkankan pentingnya penegakan aturan bagi para TKA yang melanggar.
“Seharusnya TKA ini harus diawasi lebih ekstra. Mereka ini harus ikut aturan dan hukum yang ada di Negara ini,” pungkasnya.
Data Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanjabbar terdapat 60 TKA didominasi asal China yang bekerja tersebar di wilayah Kabupaten Tanjabbar.
Diantaranya bekerja di PT. LPPI 48 orang, PT. WKS 1 orang, PT. Sarinur 2 orang, PT. Ruby Privatindo 4 orang, PT. Petro China 2 orang, PT. DBS 1 orang, PT AJI 3 orang.
Sementara, bocoran informasi dari kantor imigrasi mencatata keberadaan TKA di Tanjabbar berjumlah 113 orang. her