Kualatungkal, AP – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) yang di wakili Sekretaris Daerah Drs. H. Ambok Tuo, MM didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Gatot Suwarso, SH, MM menyambut kunjungan Kerja Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi (membidangi pendidikan, pemerintahan, dan kesra).
Kunjungan ini terkait revisi undang-undang inisiatif renperda tentang pendidikan SLTA dan Pendidikan Inklusif, Kamis (26/01), di gedung pola kantor bupati.
Sekretaris Daerah Drs. H. Ambok Tuo dalam sambutannya mengatakan, kami dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjabbar mengucapkan terima kasih atas kunjungan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi ini, dan menerima masukan berupa keluhan dari kita.
“Mudah-mudahan ini ditampung sebagai bahan penyusunan Peraturan Daerah tentang masalah pendidikan inklusif khususnya, karena di Tanjabbar ini ada beberapa sekolah dan ada juga SLB dan sebagainya mudah-mudahan dengan perda itu nanti kita bisa mempedomaninya dan mendapat bantuan yang lebih banyak lagi. Kita harapkan perda itu nanti untuk memberikan bantua,” kata Sekda
Ketua Komisi IV Bustami yang turut didampingi Anggota Komisi IV DPRD Provinsi, Juber mengatakan, kunjungan kerja ke Tanjabbar, untuk menampung aspirasi dan keluhan tentang pendidikan di Tanjabbar, demi memperbaiki kualitas pendidikan di Provinsi Jambi dan Kabupaten.
Bahan sesi diskusi antara lain tentang tata cara mengajar guru honorer serta pembagian tugas dan insentif yang layak bagi para guru honorer yang mengajar di sekolah.
Acara diisi dengan sesi diskusi antara Komisi IV DPRD dengan para undangan dari dinas pendidikan, pengawas sekolah dan para Kepala Sekolah, yang dimoderatori Asisten Pemerintahan dan Kesra Gatot Suwarso, SH, MM dan dihadiri Oleh Sekretaris Daerah Tanjabbar Drs. H Ambok Tuo. (Hms)