Merangin, AP – Persatuan Pemuda Mahasiswa Pelajar Luhak 16 (PPMP L-16) mendesak pihak Polres Merangin untuk menindak pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan luhak 16.
Desakan itu disampaikan dalam acara Audiensi di Polres Merangin, Senin (30/01). Menurut Ketua PPMP L-16, Albert Trisman, penambangan illegal di wilayah Luhak 16, terutama di Desa Muara Pangi, Kecamatan Lembah Masurai merupakan masalah serius.
“Kita mendorong dan mendukung proses penegakan hukum, kami dari PPMP L-16 tidak mau mendengar adanya kesan pembiaran. Kalau bisa berantas sampai ke akar akarnya,” kata Alber Trisman.
Alber Trisman beserta belasan pengurus PPMP L-16, mendatangi Polres Merangin sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (30/01). Kedatangan pemuda di sambut oleh Waka Polres Merangin, Kompol Hariffinal SH dan Kabag Ops Kompol Suharyoto.
Selain itu, Alif anggota PPMP L-16, mengatakan di Desa Muara Pangi, saat ini sudah ada sekitar delapan unit alat berat jenis excavator yang sudah beroperasi.
“Kabar terakhir sudah ada delapan alat yang masuk ke Muara Pangi,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Waka Polres Merangin Kompol Hariffinal SH, mengucapkan terima kasih pada PPMP L-16 yang telah mendorong penegakan hukum dan memberi informasi pada aparat kepolisian.
Terkait dengan tindakan, Kompol Hariffinal, akan melakukan persiapan untuk menggelar razia dan pemberantasan.
‘’Kita masih melakukan berbagai persiapan, selain itu pihak kita juga masih akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, dan Dinas terkait,” Kata Kompol Hariffinal. nzr