Kualatungkal, AP – Warga Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) resah karena Lubuk Larangan di daerah itu mulai berubah warna. Kuat dugaan, tercemar limbah dari salah satu perusahaan kelapa sawit.
Padahal, Lubuk Larangan merupakan kawasan yang dilindungi untuk pengembang biakan ikan semah. Namun untuk memastikan keluhan warga itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Tanjabbar, Kadarusman Purba, SKM berjanji akan mengeceknya.
Jika memang terbukti melakukan pencemaran kata dia, tentu ada sangsi tegas sesuai petunjuk Bupati. “Memang ada laporan yang mengatakan penampungan limbah Perusahaan jebol menyebakan kerugian bagi masyarakat. Ini akan kita tindak lanjuti,” ujarnya Kadarusman didampingi Hj. Ma’rifah, ST, Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup, Senin (31/01).
Ma’rifah menambahkan, akan segera langsung meninjau ke lapangan. Apakah memang ada seperti dilaporkan masyarakat.
“Kalau memang benar seperti yang dilaporkan, apakah sungai itu tercemar, kita akan lakukan pengecekan Laboratorium. Apabila hasilnya melewati baku mutu dan ambang batas, disitulah nanti akan ada tindaklanjutnya,” ungkapnya.
Untuk menjamin keaslian dari sample yang diambil dibeberapa titik, seperti di hulu, tengah dan hilir sungai pihaknya akan melibatkan masyarakat setempat yang terkena dampak pencemaran.
“Kita akan libatkan masyarakat pemerhati lingkungan, masyarakat setempat dan pihak perusahaan,” tukasnya.
Kebocoran pengolahan limbah pabrik pengolahan minyak kelapa sawit yang berlokasi di Kecamatan Batang Asam ini telah terjadi sejak Sabtu malam (28/01). Akibatnya, Sungai Penyap dan Lubuk Larangan, Sungai Tantang tercemar.
Meenurut keterangan Indra Bayu Sekretaris Desa Suban, dampak pencemaran limbah sangat dirasakan warga di Desanya. Bagaimana tidak air sungai yang biasa digunakan untuk mencuci terasa gatal bila terkena kulit.
“Kami melihat pengolahan limbah perusahaan itu mengalami kebocoran sejak tadi malam (sabtu,red). Bahkan kebocoran itu dirasakan masyarakat saat mencuci di sungai karena air nya kok terasa gatal,” ungkap Idra Bayu sembari berharap pemerintah daerah bergerak cepat terkat pencemaran lingkunga.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, pencemaran diduga bersumber dari perusahaan kelapa sawit PT Portuis Wajo yang beroperasi di wilayah tersebut. Sayangnya, manajemen perusahaan belum berhasil dihubungi terkait IPAL nya bocor. mg