Jambi, AP – Insentif tenaga medis di Rumah Sakit Umum Dearh (RSUD) Raden Mattaher Jambi ditambah hingga 15 persen sebagai upaya meningkatkan mutu pelayanan dan kesejahteraan pegawai di rumah sakit itu.
“Pihak RSUD per 1 Januari 2017 sudah menaikkan insentif tenaga medis dengan persentase kenaikan rata-rata sebesar 15 persen,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirut RSUD Raden Matthaer drg Iwan Hendrawan, Selasa (31/01).
Iwan mengatakan kenaikan insentif untuk tenaga honorer yang semula Rp 18 ribu menjadi Rp 26 ribu dan yang Rp 22 ribu menjadi Rp 30 ribu/shif “Untuk dokternya juga ada penambahan insentif dari semula Rp 140 ribu menjadi Rp 160 ribu/shif,” kata Iwan.
Dijelaskannya, insentif tersebut dibayarkan untuk satu shif atau satu kali jaga. Dalam sehari tenaga medis mendapatkan tugas dua kali jaga atau dua shif dengan jam kerja selama 8 jam.
“Ada tiga shif yakni shif pagi sampai sore, shift sore sampai malam dan shift malam sampai pagi. Setiap pegawai hanya dapat dua shift dan ini bergeser tiap harinya, jika pegawai shift pagi-sore dan sore-malam, besoknya mereka libur,” katanya menjelaskan.
Sementara untuk tenaga medis dibagian radiologi, untuk uang resiko mereka terkena radiasi saat ini belum dianggarkan.
“Pada desember lalu mereka sudah mengajukan karena mereka ada resiko terkena radiasi. Bukan hanya honor saja, termasuk dokternya belum dapat,” kata Iwan.
Ditanya berapa besaran nominalnya, Iwan menyebut masih dibahas oleh pihak RSUD karena mereka sendiri tidak menentukan hanya meminta perhatian dari pihak rumah sakit.
“Berapa jumlahnya mereka tidak menentukan, hanya sebatas kemampuan kita saja berapa sanggup memberikan. Sementara untuk insentif resiko kerjanya mereka sudah dapat hanya untuk resiko terkena radiasi yang belum ada,” katanya menambahkan. ant