Merangin, AP – Aktivitas warga pendatang yang melakukan perambahan hutan di Kecamatan Jangkat dan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin hingga saat ini masih terjadi. Hal ini sudah sangat meresahkan masyarakat pribumi dan sudah beberapa kali terjadi gesekan antara pendatang dengan penduduk asli, diketahui, Kedua kelompok warga yang berkomflik itu, warga Marga Serampas yang notabene warga pribumi Desa Renah Alai Kecamatan Jangkat dengan warga pendatang perambah hutan.
Kemarin hari Selasa (31/01), situasi di daerah tersebut kembali memanas, ratusan Renah Alai mendatangi perbatasan hendak melakukan sweeping terhadap perambah.
Hasan Muhamad, warga Renah Alai mengatakan, warga sudah berupaya mempertahankan hutan dan mengusir perambah. Bahkan sudah beberpa kali warga melakukan pengusiran langsung, namun perambah tetap masuk dan malah menantang.
“Oleh sebab itu kami berharap kepada pemerintah dan penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas. Kami sangat khawatir bentrok dan terjadi pertumpahan darah,” kata Hasan.
“Penjual tanah itulah yang menyebabkan kami protes. Mereka bilang tidak takut aparat, tidak takut siapa pun. Bahkan hukum adat dan hukum negara, itu kami dengar langsung dari mulutmereka,” tambahnya.
Hal senada juga dikatakan Apaat, bahwa ketidaktegasan aparat hukum dan pemerintah juga membuat permasalahan perambahan tak kunjung usai.
“Tidak lama lalu kami juga melakukan aksi yang sama. Bahkan waktu itu kami berhasil mengamankan sejumlah perambah, lalu kami serahkan ke Polisi. Tapi tidak lama mereka dilepaskan, jadi kami ini harus gimana lagi,” ujarnya.
Hal sama juga dikatakan Sayuti, warga lainnya jika hal ini tidak mampu diselesaikan dan dicarikan solusi oleh pemerintah, serta penengak hukum. Masyarakat akan melakukan upaya penertiban sendiri.
“Jika kedepannya ini tidak bisa diatasi, kami siap melakukan apa pun. Kami masyarakat Serampas merasa sudah sangat terancam, kami sudah berupaya membendung tapi tidak mampu. Kami sudah komitmen sejengkal pun tidak akan membiar tanah kami diambil orang,” tegasnya.
Aksi sweeping tersebut berhasil di tengahi oleh Wakil Bupati, Khafid Moein, Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro, Asisten I, II, dan III Setda Merangin.
“Silahkan satu persatu warga untuk menyampaikan aspirasi atas kisruh yang terjadi. Kami berharap jangan terjadi bentrok, ini sangat tidak baik untuk kedua belah pihak dan Kabupaten Merangin sendiri,’’ujar Wabup.
Wabup kembali menekankan kepada ratusan warga yang dalam kondisi nyaris tidak bisa menahan emosinya, untuk bisa menahan diri agar tidak terjadi bentok.
Hasan mengharapkan Wabup bersama pihak berwajib untuk dapat menangkap penjual hutan. ‘’Kami warga Serampas tidak akan memberikan sedikit pun hak kami kepada perambah hutan,’’ujarnya.
H Habaad warga lainnya mengharapkan para penjual hutan itu dapat ditangkap secepat mungkin. ‘’Kami punya bukti Pak Wabup, orang itu telah menjual tanah leluhur kami,’’jelasnya.
Selama ini lanjut H Habaad, pihaknya bersama warga Serampas lainnya sudah cukup menahan diri, sehingga bentrok tidak terjadi. Namun bila warga pendatang yang telah menjual hutan itu tidak juga ditangkap, bentrok bisa terjadi.
Sedangkan Sayuti warga lainnya, menegaskan sejengkal pun mereka tidak akan memberikan tanah leluhur itu kepada orang lain. ‘’Kalau dalam seminggu ini persoalan tersebut belum juga selesai, mungkin akan banyak terjadi pertumpahan darah disini Pak Wabup,’’terang Sayuti.
Sementara itu, Asan Apede warga lainnya, mengaku mereka berhak mendapat perlindungan hukum. ‘’Kalau pihak berwajib tidak bisa menyelesaikannya, kami akan selesaikan dengan cara kami sendiri,’’tegasnya.
Menyikapi aspirasi warga itu, Wabup mengaku tahu dengan sikap dan yang menjadi keluhan warga Marga Serampas. ‘’Marga Serampas ini adalah sebuah kabanggaan Kabupaten Merangin dan Provinsi Jambi,’’terang Wabup.
Keberadaan Margas Serampas dangan hutan adatnya lanjut Wabup, telah mendapat pengakuan dari Pusat. Wabup berharap masyarakat serapas yang beradat tidak terpancing dengan persoalan kisruh tersebut.
Kapolres Merangin mengaku bangga dengan masyarakat Marga Serampas, masyarakat adat yang berusaha menjaga hutan. ‘’Pulang dari sini kami akan melakukan pertemuan dengan instansi terkait,’’ujar Kapolres.
Setelah menampung aspirasi warga Marga Serampas, Wabup menggelar diskusi dengan perwakilan warga pendatang perambah hutan. Dalam diskusi itu, disepakati perwakilan mereka 10 orang akan menghadiri undangan Wabup pada hari ini (1/2) sekitar pukul 10.00 Wib di Kantor Bupati Merangin.
Rapat bersama unsur Forkopimda Merangin yang akan digelar hari ini, diharapkan Wabup bisa mencari solusi jalan keluar dari peroalan tersebut. Untuk itu Wabup kembali menekankan kepada kedua belah pihak untuk dapat menahan diri. nzr