Merangin, AP – Tindakan yang dilakukan KH (19), Warga Desa Empang Benao, Kecamatan Pamenang, tidak patut ditiru, hanya karena salah orang, dia tega menusuk temannya sendiri, RA (18) warga Desa Keroya, Kecamatan Pamenang. Padahal KH dan RA adalah teman satu sekolah di SMA N 8 Merangin.
Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro, malaui Paur Humas Polres Merangin Ipda Sitorus SE, mengatakan Kejadian ini bermula pada 23 januari 2107 lalu, saat itu RA (korban) hendak berangkat ke sekolah.
Setibanya di jalan poros Simpang Tugu tepatnya di kebun sawit Dusun Baru, Kelurahan Pamenang, Kecamatan Pamenang, korban dihadang oleh pelaku.
“Kejadian sekitar pukul 07.00 Wib pagi, suasana masih sepi, setelah pelaku memberhentikan korban, palaku lansung menusuk korbanya,” Kata Ipda Sitorus.
Motif pelaku nekat menusuk korban karena menyangka korban yang melakukan pengeroyokan kepada adiknya, setelah menusuk korbannya dengan pisau pelaku lansung pergi, sedangkan korban mengalami luka ditangan bagian kiri.
“Beruntung pada saat itu ada yang lewat dan lansung menolong dan mengantarkan korban ke Puskesmas Pamenang,” terang Sitorus.
Dikatakannya lagi, pihak keluarga korban melaporkan ke Polsek Pamenang, pelaku sempat menghilang dan tidak masuk sekolah selama satu minggu, tapi pada hari Selasa (31/01) orang tua pelaku menyerahkan anaknya kepada Polsek Pamenang.
“Namun orang tua pelaku menyerahkan anaknya untuk di proses secara hukum, pada saat dimintai keterangan pelaku mengakui perbuatannya,” ungkapnya lagi
Untuk mempertanggung jawabkan pebutannya pelaku akan dijerat dengan pasal 170 jo 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. Nzr