Bangko, AP – Setelah mendengarkan penyampaian rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Merangin 2017 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin Rabu (01/2) lalu, DPRD Merangin kembali melaksanakan sidang paripurna, dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Merangin atas penyampain KUA-PPAS yang sudah disampaikan oleh wakil bupati tersebut.
Acara itu dihadiri oleh Wakil Bupati Merangin Khafid Moen, Ketua DPRD Merangin Zaidan, Wakil Ketua I Isnedi dan Anggota DPRD Merangin lainnya, serta unsur Forkopimda. Pada paripurna tersebut masing-masing fraksi menjabarkan panjang lebar mengenai pandangan melalui juru bicara masing-masing.
Namun ada yang unik dalam penyampain pandangan umum jubir fraksi partai Nasdem, Afrizal, yang ditunjuk sebagai juru bicara (Jubir) tidak membaca tanggapan yang tertulis di naskah pandangan umum fraksi yang telah disiapkan oleh Fraksi pertai Nasdem, tapi malah menyampaikan pidato secara pribadi tanpa menyentuh subtansi naskah yang telah disiapkan oleh fraksinya,
Menanggapi hal tersebut, ketua fraksi partai Nasdem Badri Husein sehabis sidang mengatakan, apa yang disampaikan oleh Afrizal lebih kepada pandangan pribadi bukan pandangan umum partai Nasdem,
“Di podium beliau tidak menyampaikan apa yang tertulis di naskah pandangan umum fraksi, lebih ke pandangan pribadi beliau. Sementara pernyataan fraksi sudah tercatat, seharusnya pak Afrizal membacakan secara resmi apa isi-isi yang terkandung di dalam pandangan umum fraksi, biar masyarakat tau, kalau masalah sama satu huruf A harus tetap disampaikan apalagi ada beberapa poin yang berbeda yang mestinya disampaikan,” jelasnya,
Badri Husein menambahkan, terkait masalah ini pihaknya akan membahas kembali di tingkat fraksi.
“Yang jelas ini akan kita bahas kembali di tingkatan fraksi, itu tadi merupakan pernyataan pribadi pak Afrizal bukan pandangan fraksi Nasdem secara keseluruhan. Secara fisik betul disampaikan, tetapi subtansinya tidak disampaikan,” pungkasnya,
Sementara itu Afrizal, dikonfirmasi Aksi Post terkait persoalan tersebut di sela rehat makan siang bersikukuh, apa yang telah disampaikannya di podium tidak menyalahi aturan dan sudah benar, karena menurutnya apa yang dilakukannya hanya untuk menyingkat waktu mengingat apa yang tertulis dalam naskah tersebut sama dengan naskah pandangan umum fraksi yang lain.
“Siapa bilang, Nasdem tetap menyampaikan pandangan fraksi, karena isinya sama dengan fraksi yang lain dan mengingat waktu biarlah pemerintah yang melihat yang sudah kita berikan tadi, kalian kan lihat sendiri tadi saya di atas podium,” singkat Afrizal. nzr