Merangin, AP – Belasan pemuda yang tergabung dalam Forum Anak Negeri Peduli Merangin (FAN-PM) menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Kabupaten Merangin, Senin (06/02/2017).
Sebelum berorasi di DPRD, FAN-PM sempat menyegel pasar rakyat tipe A di eks terminal Pasar Baru Bangko.
Digedung Dewan, FAN-PM disambut ketua DPRD Merangin, Zaidan Ismail, Wakil Ketua I, Isnedi, Anggota DPRD Heri S Mohza, dan Sekwan Mamur.
Zaidan yang sedikit terkejut dengan kedatangan pendemo, sempat bertanya apa yang menjadi pokok tuntutan. “Mana pers rilisnya,” Tanya Zaidan.
Wendi, ketua FAN-PM mengatakan sengaja tidak memberikan pers rilis. Karena pers rilis yang mereka buat sudah berubah-ubah.
“Memang tidak pakai pers rilis untuk hari ini, karena terlalu banyak yang interpensi. Kami kesini datang menyuarakan isi hati kami,” kata Wendi.
Terkait dengan tuntutan, FAN-PM mempertanyakan alasan pemindahan Pasar Rakyat Type A yang menurut FAN-PM seharusnya pasar rakyat Type A tersebut dibangun di daerah Tabir, bukan di Bangko.
Kemudian meminta kejelasan tapal batas antara Kecamatan Tabir Barat dengan Kabupaten Bungo bertepatan di Desa Batang Kibul. Meminta pemerintah Kabupaten Merangin memperhatikan Dapil II dalam hal pemerataan pembangunan infrastruktur terutama di Kecamatan Tabir Barat, Tabir Ulu dan Tabir Selatan.
Selain itu, FAN-PM juga meminta penjelasan terkait pembatalan anggaran Rp.2 M pada tahun 2016 untuk pembangunan jalan setapak dari Ngaol menuju desa Air Liki.
Puas berorasi dihalaman kantor DPRD Merangin, akhirnya belasan anggota FAN-PM diminta masuk keruangan. Sambil menunggu Bupati Merangin, Al Haris, yang dikabarkan bersiap menemui pengujuk rasa.
Setelah datang, Al Haris, memberi penjelasan atas apa yang menjadi tuntutan pendemo. “Masalah pasar Tipe A, mengapa dibangun di Bangko, karena kita mengacu pada Permendag Nomor 61 Tahun 2015. Dimana untuk Tipe A itu dibangun di ibu Kota Kabupaten,” kata Al Haris.
Terkait tapal batas Tabir Barat dan Muara Bungo, Al Haris mengatakan berdasarakan laporan Kabag Pem dan Asisten I sudah selesai. Kemudian pemerataan pembangunan, sudah diusahakan sesuai dengan kebutuhan wilayah.
“Tentang jalan setapak menuju Air Liki, karena berdasarkan laporan Dinas Kehutan jalan yang akan kita bangun itu masuk dalam kawasan hutan lindung. Kita sudah mengajukan izin pada Kementrian Kehutanan tapi sampai sekarang (izinnya) belum keluar,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Merangin, Zaidan Ismail, yang notabenenya berasal dari Dapil II mengaku sudah berjuang untuk pembangunan Dapil II Tabir.
“Saya terpilih dari Dapil II, jadi tidak mungkin kalau saya tidak memperjuangkan pembangunan daerah Dapil II,” Kata Zaidan.
Setelah mendengar penjelasan dari Bupati dan Ketua DPRD Merangin, akhirnya belasan anggota FAN-PM membubarkan diri. nzr