Jambi, AP – Dalam upaya meningkatkan pengelolaan keuangan dan aset Daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi lounching Aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) diruang Pola Kantor Walikota Jambi, kamis (09/02).
Walikota Jambi mengatakan, aplikasi tersebut merupakan fasilitas dari Kementrian Dalam negeri yang diberikan kepada pemerintah daerah dibidang pengelolaan keuangan daerah.
Hal ini guna untuk meningkatkan efektifitas dan inflementasi dalam regulasi berdasarkan efisiensi, ekonomis, efektif, transfaran, akuntabel dan auditabel.
“Di dalam aplikasi tersebut memuat pencatatan aset berwujud yang mempunyai masa 12 bulan untuk digunakan pemerintah dan masyarakat umum,”kata Fasha.
lebih lanjut disampaikannya, dengan menggunakan modul tersebut nantinya akan menghasilkan Buku Inventaris (BI) dan Buku Inventaris Induk (BII), sehingga dapat menciptakan Penatausahaan Aset Pemerintah Kota yang rapi.
Dirinya juga berharap kedepan, Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Kota Jambi dapat saling bersinergi dalam pembenahan keuangan dan aset Pemerintah Kota Jambi bersama Badan Pemeriksa Keuangan dan BPKP sehingga kedepannya membawa Kota Jambi meraih WTP.
Fasha mengatakan, aplikasi tersebut digunakan oleh Provinsi dan kabupaten kota seluruh Indonesia. Dengan dilaunchingnya sistem tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan pada pengelolaan aset daerah dan termasuk penataan aset. bdh