Muaratebo, AP – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Sulthan Thaha Saifuddin (RSUD STS) Muara Tebo dr.Iwan Putra Hutagalung pada Senin (13/02) kemarin datang ke sekretariat Panitia pengawas pemilu kabupaten (Panwaskab) Tebo.
Kedatangan dr.Iwan tersebut di katakan ketua Panwaskab Tebo Gaman Sakti di konfirmasi Aksi Post kemarin menjelaskan, bahwa kedatangannya adalah dalam rangka klarifikasi atas laporan salah satu Tim sukses Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati terkait postingan di akun Facebook yang diduga milik dr.Iwan Putra Hutagalung.
“hasil klarifikasi tersebut belum bisa di putuskan karena masih harus di lakukan proses tahapan gelar perkara di sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu) sekitar satu atau dua hari ini baru bisa kita lihat hasilnya,” sebut Gaman Sakti.
Ditempat yang sama, Fahmi Divisi bidang pelanggaran dan hukum Panwskab Tebo kepada Aksi Post kemarin mengatakan dari tiga pengaduan atau laporan terkait dugaan pelanggaran Pemilu baru satu orang terlapor yang melakukan klarifikasi yakni dr.Iwan Direktur RSUD STS Tebo, dengan pelapor Lalu Muhamad Adlan.
Laporan yang kedua lanjut Fahmi “terkait dugaan penghadangan Paslon Bupati Nomor urut 1 saat sedang sosialisasi dialogis yang terjadi di unit 11 dan unit 12 dengan pelapor Tomson Purba Tim advokasi Paslon Nomor urut 1 selaku terlapor dari pihak Paslon Nomor urut 2 ini rencananya besok Rabu (14/2) akan datang ke sekretaiat Panwaskab Tebo untuk melakukan klarifikasi,” ucapnya.
Pengaduan yang ketiga adalah terkait oknum perangkat desa Tuo Ilir kecamatan Tebo Ilir yang di duga ikut berkampanye akbar Sukandar Syahlan Paslon nomor urut 2 dengan pelapor adalah MM.Harahap selaku Timses Paslon Nomor urut 1 Hamdi Harmain, dan pihak terlapor (oknum perangkat desa,red) rencananya besok (Hari ini,red) Selasa (14/2) bakal lakukan klarifikasi di sekretariat Panwaskab Tebo, ujar Fahmi.
Diberitakan sebelumnya ketua Panwaskab Tebo Gaman Sakti membenarkan kepada Aksipost Minggu (12/2) kemarin ada pengaduan yang masuk ke sekretariat Panwaskab dengan terlapor dr.Iwan selaku Dir.RSUD STS Tebo atas dugaan pelanggaran Pemilu yang di laporkan oleh Lalu Muhamad Adlan dengan indikasi pelanggaran ASN, jelasnya. ard