Kualatungkal, AP – Pergantian Ketua Komisi I, II, dan III DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menjadi polemik. Kuat dugaan, pergantian tersebut syarat dengan kepentingan.
Mantan Presiden BEM STAI, Luman menyebut, jika pergantian mendadak para ketua Komisi di DPRD penuh kejanggalan, diantaranya Komisi II.
Kata Lukman, pergantian tersebut menjadi masalah, apalagi belum tuntasnya tindak lanjut atas kisruh antara warga dengan PT. WKS terkait kanal yang menyebabkan lahan petani mati hingga kini belum ada solusi.
“Ini sama saja lari dari tanggung jawab, apa mungkin ada kepentingan pribadi didalamnya. Kalau alasanya penyegaran, harusnya seluruh ketua komisi juga diganti, kenapa yang lain tidak,” tanyanya.
Sementara itu, Sekretaris Golkar Syafrizal Lubis, SH yang terpilih menjadi Ketua Komisi I saat dihubungi mengatakan, pergantian pimpinan Komisi I hanya penyegaran. “Ini hanya penyegaran saja, tidak ada masalah sepanjang sesuai dengan tatib yang ada,” jelasnya.
Ketua DPRD Tanjabbar, Faizal Reza, pimpinan sudah menetapkan perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam paripurna. Icol sapaan akrabnya menambahkan, perubahan merupakan bentuk penyegaran organisasi dalam meningkatkan kinerja anggota dewan.
“Memang mekanismenya begitu, itu sudah sesuai dengan tatib DPRD, ” ujarnya.
Dikatakannya, perubahan AKD terdapat pada ketua komisi I yang sebelumnya dijabat Jamal Darmawan dari Demokrat berganti kepada Syafrizal Lubis dari Golkar, komisi II sebelumnya Dedi Hadi dari Golkar beralih ke Ambo Angka dari Gerindra, dan Komisi III sebelumnya H. Abdul Hamid dari PKB kepada Hamdani dari PDIP, sedangkan Ketua Badan Legislasi dijabat Aziz Rohman dari PKS.
Hanya saja, untuk ketua Badan Kehormatan (BK) belum ditentukan siapa yang akan menjabat, sedangkan anggota nya sudah ditentukan. “BK saja yang belum, kalau banggar dan banmus langsung dijabat Ketua DPRD, ” imbuhnya. her