Jambi, AP – Kantor Imigrasi Kelas IB Jambi mencatat selama Januari 2017 ada sebanyak 451 Warga Negara Asing (WNA) berkunjung ke Provinsi Jambi.
Dari ratusan WNA tersebut, warga negara Tiongkok yang mendominasi paling banyak mendatangi provinsi Jambi baik dalam hal bekerja, menetapkan diri, ataupun hanya sekedar berlibur dan lainnya, kata Kepala Seksi Status Keimigrasian Provinsi Jambi, Yugo Prakoso, Sabtu (18/01).
Selain dari itu, WNA asal negara Korea, India, Pakistan, Jepang maupun Malaysia juga tercatat dalam pihak kantor imigrasi kelas IB Jambi dengan mendatangi provinsi Jambi.
Dari WNA tersebut, warga negara Tiongkok yang paling banyak mendatangi Jambi, baik dalam izin bekerja di kawasan industri atau pun izin menetap di Jambi.
Sedangkan untuk WNA lainnya seperti Korea, India Pakistan, Jepang itu kebanyakan dari mereka hanya sekedar berkunjung, dan ada juga sebagian bekerja.
Yugo juga menyebutkan, untuk WNA asal negari tetangga Malaysia yang berkunjung ke Provinsi Jambi, sebagian besar mereka untuk menimba ilmu atau mengikuti pendidikan di salah satu kampus Islam di Jambi.
“Nah, dari berbagai WNA yang terdata itu semuanya tercatat di tiga kantor imigrasi, baik kantor imigrasi Kuala Tungkal, kantor Imigrasi Jambi maupun kantor Imigrasi Kerinci,” kata Yugo.
Sejauh ini untuk warga negara asing yang tidak terdata atau ilegal mendatangi Provinsi Jambi belum ada ditemukan dilapangan selama awal Januari hingga pertengahan Februari 2017.
“Untuk WNA yang ilegal dalam penyalahgunaan izin tinggal ataupun izin bekerja saat ini belum ada kita temukan dilapangan, semuanya saat ini terdata oleh kita,” kata yugo kepada wartawan.
Jikapun itu ada dan ditemukan dilapangan yang tidak memiliki izin maka akan dilakukan penindakan dimana bukti selama 2016 lalu, Imigrasi Jambi telah mendeportasi sebanyak 12 WNA karena melakukan pelanggaran. ant