Jambi, AP – Sebanyak 11 orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jambi diperiksa penyidik Unit Reskrim Polsek Telanaipura. Pemeriksaan terkaiit dugaan pencurian sejumlah onderdil mobil dinas yang terparkir di halaman belakang kantor Gubernur Jambi.
Informasi yang diperoleh, aksi pencurian itu terungkap saat salah seorang pegawai hendak memanaskan mobil dinas tersebut. Karena tidak bisa dihidupkan, akhirnya pegawai itu melakukan pengecekan dan mendapati ada bagian mesin yang hilang.
Kejadian ini lantas dilaporkan ke Mapolsek Telanaipura oleh pihak Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, Minggu (19/02) lalu. Adanya laporan tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Telanaipura, Ipda Imam Budianto.
“Laporannya terkait beberapa alat mobil yang hilang,” ujar Imam saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/02).
Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Unit Reskrim Polsek Telanaipura lantas memanggil 11 anggota Satpol PP yang melakukan tugas jaga di kantor Gubernur Jambi untuk dimintai keterangan.
Lebih lanjut Imam mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus. Belum dapat dipastikan siapa yang mencuri onderdil kendaraan dinas tersebut.
“Masih kita dalami. Apakah ada kaitannya dengan 11 orang itu atau tidak,” pungkasnya. met