Kualatungkal, AP – Tekateki dimana gaji oknum Guru SDN 160/V Kecamatan Merlung bernama Suyadi yang sudah lebih kurang lima tahun tidak mengajar menjadi misteri. Bupati secara tegas akan memberikan sanksi bagi yang terlibat pencairan.
Untuk diketahui bahwa di SDN 160/V Kecamatan Merlung ada oknum guru bernama Suyadi yang sudah lama tidak masuk kerja. Bahkan, hingga kini keberadaan Suyadi sendiri sudah tidak diketahui lagi. Tetapi anehnya, gaji tersebut masih tetap dianggarkan hingga tahun 2017 dan dicairkan.
Mendengar hal itu dengan tegas Bupati mengatakan bagi pihak yang terlibat persoalan ini akan terkena sanksi.
“Kalau memang kenyataanya begitu ya kita sanksi. Bisa saja dipecat,” ungkap Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr Safrial, Selasa (21/0s2).
Bupati sendiri mengakui belum mendapatkan laporan mengenai hal itu. Maka dari itu, dirinya sendiri tidak membuat keputusan mengenai hal itu. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat juga diakuinya tidak pernah menyampaikan laporan mengenai hal itu.
“Yang tahukan Kadis Pendidikan. Kenapa Kadis pendidikan tidak lapor. kalau Bupati tidak menerima laporan bagaimana mau melakukan penindakan,” ungkap Bupati.
Dengan adanya permasalahan ini kata Bupati, dirinya akan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait. “Semua yang terlibat kita sanksi. Asal ada laporan kesaya. Seperti pihak sekolah akan kita panggil,” tegas Bupati.
Persoalan pembayaran gaji guru yang nonaktif mengajar di SDN 160/V Kecamatan Merlung ini mencuat, setelah berhembus kabar gaji guru masih berjalan hingga tahun 2017. Demikian pula terkait pembayaran gaji diakui pihak sekolah dan UPTD pendidikan setempat.
Supono Kepala Sekolah Dasar Negeri No 160/V Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat membenarkan jika yang bersangkutan masih terdaftar sebagai guru di sekolahnya. Yang bersangkutan katanya sudah lama menghilang.
“Benar yang bersangkutan masih tercatat sebagai guru di sekolah ini. Kami juga heran, karena pak Suyadi ini sudah lama menghilang dari wilayah Merlung ini,”ungkapnya.
Disinggung perihal gaji, pihak sekolah mengakui tidak menerima gaji guru yang bersangkutan. Supono mengatakan tidak berani menerima gaji tersebut karena tidak pernah masuk kerja dan menjalankan tugas mengajar.
“Kita tidak berani pegang uang gajinya. Jadi gaji nya tetap di bendahara UPTD pendidikan,” sebutnya.
Sementara itu, Sarul, Bendaharawan UPTD Pendidikan Kecamatan Merlung membantah jika gaji Suyadi dipegang oleh dirinya. Dirinya mengatakan bahwa gaji guru langsung diambil oleh pihak Kepala Sekolah. Bahkan dirinya siap membuktikan hal itu jika memang akan diperiksa.
“Itu tidak benar, karena gaji langsung di ambil kepala sekolah. Bisa kita buktikan jika gaji pak Suyadi bukan dengan kami di UPTD tapi di sekolah,” tegasnya.
Namun, Sarul membenarkan jika Suyadi adalah salah seorang Guru SDN 160/V Merlung. Dan dijelaskannya juga bahwa Suyadi sudah lebih kurang lima tahun tidak masuk dinas. Mereka juga sudah melaporkan hal itu kepada pihak Dinas Pendidikan.
“Pak Suyadi tidak masuk sekolah selama kurang lebih 5 Tahun. Sudah di laporkan juga ke Dinas Pendidikan kabupaten Tanjab Barat berulang kali. Tapi belum juga ada tindak lanjut sehingga gajinya masih tetap jalan,” ungkap Sarul.
Sehubungan dengan permasalahan ini, Azhar Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Tanjab Barat mengakui, Jika Pihak Dikbud pernah menerima laporan terkait Suyadi yang tidak menjalankan tugas sebagai guru. Namun laporan tersebut tidak di tindak lanjuti oleh sekolah dan UPTD pendidikan setempat sebagai mana yang tertuang dalam aturan.
“Memang pernah ada laporan soal pak Suyadi ini, tapi tidak di lanjutkan jadi bagai mana kami mau memperoses. Seharusnya laporan tersebut dilanjutkan jadi kami tau jika yang bersangkut tidak lagi aktif sebagai guru,” paparnya. mg