Sungaipenuh, AP – Barang bukti dugaan uang palsu (Upal) yang di edarkan oleh seorang perempuan yang berinisial NF, kini diperiksa keasliannya di Bank Indonesia (BI) Jambi.
Hal ini dibenarkan Kapolres Kerinci, melalui Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Kerinci Ipda Edi Mardi, kepada wartawan, kemarin. Pengakuan Edi Mardi, yang mengaku sedang di Jambi, saat ini dirinya, sedang berada di Jambi, untuk memeriksakan keaslian uang tersebut.
“Ya, saat ini saya sedang di Jambi, telah selesai menemui saksi Ahli dari Bank Indonesia,” sebut Edi Mardi.
Lanjut dia, dari keterangan saksi ahli, semua uang yang disita dari tangan NF kemarin adalah palsu. Masih menurut dia, Salah satu buktinya, tidak munculnya gambar jika diterawang.
Masih menurut dia, selain melakukan penerawangan, saksi ahli dari BI Jambi, juga melakukan pemeriksaan dengan menggunakan sinar ultraviolet.
“Dari sinar ultra violet tidak ada logo Bank Indonesia yang tertera di Uang tersebut,” beber Edi Mardi.
Bukan itu saja, jika menggunakan sinar ultra violet untuk menyinari uang asli maka cahayanya tidak memancar. Namun ini sebaliknya.
“Kalau unsurnya sudah terpenuhi. Dalam waktu dekat berkasnya akan dilimpahkan pada ke jaksaan negeri sungaipenuh,” ujarnya.
Pasa pemberitaan beberpa mess media sebelumnya, NF (25) Warga Koto Lolo, kecamatan Pesisir bukit, kota Sungaisepenuh, ditangkap oleh Polisi ketika sedang bertransaksi di sebuah konter di Desa Belui Kecamatan Depati VII, kabupaten Kerinci.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 41 lembar pecahan Rp 50.000, mesin printer, laptop dan tas. hen