Jambi, AP – Terkait dengan permasaalahan Rumah Sakit (RS) Rimbo Medica yang tidak memiliki izin operasional, Dinas Kesehatan Kota Jambi tutup sementara semua aktifitas layanan kesehatannya.
Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Jambi Dr. Ida Yuliati mengatakan, setelah semua izin yang patut dikantonginya sudah ada maka RS Rimbo Medica tersebut akan segera dibuka kembali.
Begitupun ida menghimbau kepada pihak Manajemen RS tersebut untuk mentaati aturan yang ada serta menghentikan sementara aktifitas layanan kesehatannya.
“Kemarin Semua pelayanannya sudah ditutup, terkecuali IGD, nah kami sudah melayangkan surat untuk menutup IGD tersebut,” uajrnya, Kamis (23/02).
Begitupun dikatakan pihaknya juga mendapat Surat dari pihak BPMPPT Kota Jambi bahwa bangunan tersebut tidak memenuhi syarat bangunan.
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPMPPT Muhtar membenarkan bahwa Rumah Sakit tersebut tidak memikiki izin prinsip penanaman modal, tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk mendirikan RS, dan tidak ada juga IMB untuk bangunan Instalasi Gawat Darurat (IGD). Bdh