Muarasabak, AP – Sebelum diberlakukan tarif Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabtim) H. Robby Nahliansyah meminta dinas terkait untuk benar-benar membicarakan masalah pemberlakukan tarif sebelum di berlakukan ke masyarakat. Hal ini mengingat pada Bulan maret ini dinas perumahan dan kawasan permukiman berencana akan memberlakukan tarif SPAM kemasyarakatan.”Sebelum ini di berlakukan saya minta kajian yang lebih matang,”kata Wabup.
Dikatakannya,minimal masyarakat yang tersambung dengan SPAM harus dilibatkan langsung dalam pembahasan tarif SPAM. Sembari berjalan wabup menekankan kepada pengelola SPAM untuk memprioritaskan kecamatan sabak barat.
“Mengapa kita minta sabak barat. Karena daerah kita akan menggelar hajatan MTQ tingkat Provinsi,” ujar Wabup.
Di tambahkan Wabup, terlepas dari persoalan yang dihadapi dilapangan penyaluran SPAM harus tetap berjalan dan lancar. Untuk itu wabup menekankan agar pengelola SPAM harus serius agar pengelolaan bisa seoptimal mungkin.
“Ini salah satu penekanan yang kita berikan kepada pengelola SPAM,” jelas Wabup.
Sebagaimana Di Berita sebelumnya,Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjabtim melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Tanjabtim akan segera memberlakukan tarif SPAM.Pemberlakukan tarif SPAM diprioritaskan bagi kecamatan yang sudah siap operasionalnya.
“Pertama akan kita berlakukan tarif SPAM bagi Kecamatan Rantau Rasau. Kita menilai dari sisi pelayanan, SPAM di Rantau Rasau sudah lebih baik dari kecamatan lainnya,” kata Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Tanjab Timur, Adil P Aritonang, kepada awak media, belum lama ini.
Berikutnya lanjut Adil P Aritonang, pemberlakukan tarif SPAM menyusul untuk Kecamatan Dendang. Untuk Kecamatan Dendang kita perkirakan bulan Maret sudah bisa diberlakukan tarif.
“Secara bertahap pemberlakuan tarif akan dilakukan, baik di Kecamatan Sadu maupun kecamatan lainnya,”ujarnya.
Namun, sejalan dalam pemberlakukan tarif, Adil P Aritonang mengatakan akan mempersiapakan segala sesuatunya, mulai dari adminsitrasi, personil maupun perlayanan di lapangan agar tidak mengeewakan masyarakat sebagai pengguna atau pemanfaat jasa SPAM. fni