Jambi, AP – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi Luhut Silaban mengatakan masih banyak pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah itu yang kesulitan mendapatkan pinjaman bank karena terkendala agunan.
“Saat ini banyak UMKM yang usahanya layak dimodali tetapi sulit mendapatkan pinjaman dari bank sehingga juga sulit mengembangkan usahanya,” katanya, Selasa (28/02).
Dari catatan Komisi II saat ini di Provinsi Jambi ada sekitar 8.000 UMKM, namun sekitar 60 persennya terbentur lemahnya agunan untuk bank dalam pengembangan usahanya.
Sebab itu, Komisi II DPRD kata Luhut menginisiasi pembentukan peraturan daerah (perda) yang bisa menjamin kreditur mendapat modal dalam pengembangan usaha bagi pelaku UMKM khususnya.
Perda inisiatif itu, yakni pembentukan PT Jamkrida yang tengah digodok Komisi II untuk kemudian diajukan ke pemerintah dan disahkan melalui sidang paripurna DPRD.
“PT Jamkrida ini tujuannya meningkatkan perekonomian masyarakat terutama UMKM, Jamkrida menjamin kreditur yang tidak punya agunan tapi usahanya layak dimodali. Artinya Jamkrida yang menjamin mendapatkan kredit di bank,” katanya.
Untuk menghindari terjadinya kredit macet, Jamkrida dalam memberikan jaminan juga tidak sembarangan. Jamkrida terlebih dulu memverifikasi kelayakan usaha kreditur.
Komisi II kata Luhut sudah meminta pendapat dan masukan terkait pembentukan Perda tersebut ke Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena dua lembaga ini faham tentang Perbankan.
Menurut Luhut, pembentukan PT Jamkrida sangat memungkinkan asal respon pemerintah sama dengan keinginan dewan. Apalagi aturannya membolehkan pembentukan BUMD itu.
“Kita juga menginisiasi ini dengan adanya surat dari Kementerian UMKM agar membentuk PT Jamkrida diseluruh daerah. Kita juga sudah studi banding ke beberapa daerah seperti Jawa Timur dan Jawa Barat dan ini sangat bagus sekali,” katanya.
Jika PT Jamkrida terbentuk, kata Luhut, akan ada penyertaan modal dari pemda. Artinya saham pemerintah harus lebih besar atau mencapai 51 persen. Selebihnya siapapun bisa ikut menanamkan sahamnya di BUMD itu. ant