Muarasabak, AP – Meski mengaku telah bekerja sama dengan pihak ketiga, pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Rumah Sakit (RS) Nurdin Hamzah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) masih ditemukan di seputaran kawasan rumah sakit. Hal ini terlihat dengan adanya penemuan bekas jarum suntik dan botol impus di kawasan RS.Nurdin Hamzah Tanjabtim.
Kabag Tata usaha Rumah sakit Nurdin Hamzah, Dony Wirndra ketika dikonfirmasi mengatakan, terkait limbah pihak rumah sakit telah bekerja sama dengan pihak ketiga yaitu Pihak PT. Kenali Indah Sejahtera. Bahkan pengambilan limbah di ambil tiap bulan sekali.
“Kalau pun ada yang tercecer itu ada oknum kita yang sengaja membuang. Memang oknum itu ada sedikit gangguan jiwa,”dalih Dony.
Namun demikian pihak rumah sakit tetap memastikan bahwa limbah B3 tidak di buang di sembarang tempat. Bahkan untuk menyakinkan telah di tunjuk pengurus tetap bagi limbah B3.
“Jadi memang kita pisahkan,mana limbah B3 dan mana limbah rumah tangga,tidak sembarang. Kalau itu terjadi kita kena undang-undang lingkungan,” tegas Dony.
Sementara itu, Wakil Bupati Tanjabtim H Robby Nahliansyah ketika dikonfirmasi mengatakan,memang ada persoalan mendasar terkait mesin pemusnah limbah. Sebelum nya rumah sakit sudah ada mesin pemusnah limbah bantuan dari kementrian. Namun ketika sudah ada turun peraturan baru dari kementrian lingkungan hidup, sehingga alat yang ada tidak sesuai standar.
“Terlepas dari itu semua. Kita minta rumah sakit untuk berupaya limbah ini tidak Tercecer kemana-mana,” terang Wabup.
Bahkan menurut wabup, dirinya pernah mendapatkan laporan terkait limbah ini pihak rumah sakit telah bekerja sama dengan pihak ketiga. Artinya ada terjadi kelalaian. “Kita akan cek apakah ini pihak rumah sakit yang lalai atau pihak ketiganya,” tandas Wabup. fni