Kualatungkal, AP – Sidang istimewa Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dalam rangka pengambilan sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) yang digelar di Gedung DPRD Tanjabbar, Selasa (28/02) berlangsung sukses.
Muhammad Yusuf didaulat secara resmi untuk menduduki kekosongan kursi partai PPP sebagai anggota DPRD Tanjab Barat berdasar Surat Keputusan Gubernur Jambi nomor 140/KEP.GUB/SETDA.PEM_OTDA-2. 2/II/2017 tertanggal 6 Februari 2017.
Prosesi pengambilan sumpah dipimpin langsung Ketua DPRD Tanjabbar, Faiza Riza, ST MM. Hadir dalam acara tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat beserta jajaran Muspida dan Kepala SKPD se Kabupaten Tanjab Barat.
Dalam sambutannya, Faiza Riza berharap M Yusuf dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.
Sebaliknya, Muhammad Yusuf berjanji bakal menjalankan amanah sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya.
Ia juga berjanji memperjuangkan aspirasi rakyat untuk mewujudkan tujuan nasional, demi kepentingan bangsa dan negara.
“Insya Alloh kita akan laksanakan amanah yang sudah dipercayakan dengan sebaik-baiknya,” ungkap M Yusuf.
Selama prosesi, terlempar senyum dan raut bahagia yang keluar dari wajah para undangan yang hadir. M Yusuf menggantikan H M Nasir anggota DPRD Tanjabbar periode 2014-2019 dari PPP yang sebelumnya meninggal dunia. her