Sinyal Sulit, Kejadian Baru Dilaporkan Camat 4 Hari Pasca Kejadian /// Kecil
Muarasabak, AP – Sepekan setelah kejadian permukiman warga Kecamatan Kuala Jambi ditabrak tongkang, kini giliran permukiman warga Kelurahan Simpang Kecamatan Berbak, yang ditabrak tongkang. Kejadian naas ini terjadi sekitar pukul 03.00 dini hari Jum’at (24/2) lalu, akibatnya sebanyak empat rumah dan belasan jerambah kayu warga rusak berat.
Menurut pengakuan Juru Mudi Tug Boat Salahudin, tabrakan tersebut akibat angin kencang. Sementara tongkang yang ditariknya saat itu tidak bermuatan, sehingga menabrak permukiman warga saat melintas di Kelurahan Simpang Kecamatan Berbak yang barada persis di bantaran Sungai Batanghari.
“Menurut pengakuan juru mudi, saat itu Tug Boat posisinya berlawanan arah dengan arus sungai. Sehingga juru mudi pun mengambil jalur sungai dekat permukiman warga. Sementara saat kejadian listrik dalam keadaan mati, dan saat angin kencang tongkang pun menabrak permukiman warga,” kata Camat Berbak Suparno.
Setelah empat hari pasca kejadian terang camat, tepatnya PT. Cakrawala Lintas Persada selaku pihak yang bertanggung jawab telah merealisasikan ganti rugi kepada warga yang menjadi korban tabrakan tongkang tersebut. Dimana total kerugian mencapai Ratusan juta.
Meskipun pada awalnya, warga setempat sempat menahan tug boat dan tongkang tersebut sebagai jaminan. Namun setelah dilakukan mediasi, warga akhirnya mau menyerahkan barang bukti, beserta seluruh awak kapal kepada pihak Dit Pol Air Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan.
“Realisasi ganti rugi telah dilakukan hari ini (kemarin,red), sementara untuk proses hukum telah ditangani Dit Pol Air Polda Jambi,” terangnya.
Disinggung soal lambatnya melaporkan kejadian laka air tersebut kepada Pemkab Tanjabtim, Camat Berbak Suparno beralasan di wilayahnya sangat sulit mendapatkan sinyal. Sehingga dirinya kesulitan untuk mengabarkan kejadiaan tersebut kepada Pemkab Tanjabtim.
“Sinyal disini payah hilang timbul, makanya baru bisa mengabarkan ke Pemkab hari ini (kemarin,red).(fni)