Sungaipenuh, AP – Saat kedatangan Ombudsman dan Dirjen Kementrian Dalam Negeri, Pemprov Jambi, BPK, BPKP Jambi, di kota Sungaipenuh, pada agenda rapat permasalahan Aset, senin (27/02) lalu, bupati dan Wakil Bupati Kerinci, tidak hadir.
Pengakuan Walikota Sungaipenuh, H. Asyafri Jaya Bakri (AJB), sebagai panitia pertemuan, pemerintah kota Sungaipenuh, tidak memilih tempat pertemuan di kantor walikota Sungaipenuh, dengan harapan bupati dan wakil Bupati Kerinci, bisa menghadirinya.
“Panitia sengaja memilih tempat di Hotel Kerinci, yang ada Kerinci nya, bupati dan Wakil Bupati tidak datang, apalagi tempatnya di kantor walikota,” sindir walikota sambil berseloroh, didepan peserta rapat.
Masih dengan nada seloroh, walikota Sungaipenuh, juga menyebutkan, dirinya memahami tentang suasana di kabupaten Kerinci, apalagi menjelang 2018. Namun permasalahan Aset, sebut dia, juga merupakan permasalahan umat.
“Ya, saya juga dulu merasakan jelang pilwako, mungkin sibuk dengan persiapan menghadapi pemilihan 2018”, sindir AJB, dengan tawa kecilnya, didepan Ombudsman dan peserta rapat lainnya.
Berkaitan dengan permasalahan Bukit tengah dengan Aset produktif yang ada di kota Sungaipenuh, dirinya menyarankan ada pemilahannya.
“Mari kita pilah, kalau Bukit tengah mungkin bisa melalui pendekatan Step By Step, namun masalah Aset produktif di kota, menyangkut dengan Undang-undang, serta kelangsungan perekonomian dan pembangunan di kota Sungaipenuh,” ungkap AJB.
Masih berkaitan dengan Aset, dirinya menyebutkan, Aset tersebut adalah milik negara, yang notabenanya adalah milik rakyat. Makanya, dia mengajak pemerintah kabupaten Kerinci, untuk menyelesaikan pengalihan Aset ini, secara negarawan.
“Saya yakin, beliau berdua (bupati dan Wakil Bupati) adalah pejabat negara, sehingga persoalan aset bisa diselesaikan secara negarawan,” sebut AJB.
Pengakuan AJB, dihadapan Ombudsman dan Dirjen Kemendagri, serta seluruh peserta rapat, hinggga saat ini, pemerintah kota Sungaipenuh, harus merogoh APBD kota Sungaipenuh, lebih dari Empat Milyar per tahun, untuk kontrak rumah dinas dan perkantoran.
“Kita harus keluarkan lebih 4 Miliar, untuk sewa rumah dinas dan kantor setiap tahun, sementara PAD minim, hanya sektor perdagangan yang menjadi andalan”, tandasnya. hen