Muaratebo, AP – Dinas Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Daerah (DPPTSP-PMD) Kabupaten Tebo mentargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2017 ini pada semua sektor perizinan sebesar Rp 800 Juta.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala DPPTSP-PMD Tebo H.Casdari saat di konfirmasi Aksipost Rabu (01/3) kemarin di kantornya bahwa pihaknya bakal genjot semua PAD Tebo yang berkaitan dengan semua sektor perizinan,” sebutnya.
PAD perizinan tersebut “di uraikan H.Casdari antara lain adalah menyangkut Izin Mendirikan Bangunan (IMB), HO atau izin gangguan, perizinan tower seluler, izin perinsip untuk Kepemilikan Perumahan Rakyat (KPR) dan masih ada lagi yang lainnya.
Masih kata H.Casdari khusus untuk perizinan KPR beberapa waktu lalu ada pihak rekanan dari program pusat melalui Kementerian perumahan rakyat (Kemenpera) mengurus izin prinsip untuk 100 unit perumahan, kalau tidak salah lokasinya di jalan simpang pal 12 sekitar setengah kilo arah menuju transos,” ucapnya.
Dengan adanya KPR tersebut tentu pengurusan IMB untuk 100 unit rumah masuk PAD kita, dan informasinya pembangunan perumahan itu akan selesai pada akhir tahun 2017 “pungkas Casdari. ard