Sungaipenuh, AP – Setelah disampaikan melalui Paripurna Dewan, oleh pihak Eksekutif beberapa waktu lalu, saat ini Lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tinggal menunggu Rapat Gabungan dan Paripurna pengesahan.
Hal ini diungkapkan ketua DPRD kota Sungaipenuh, Mulyadi Yacoub, kepada harian ini, diruang kerjanya, kemarin. Penuturan dia, untuk pengesahan Ranperda menjadi Perda tinggal beberapa langkah lagi.
“Kalau selesai hari ini (kemarin,red), besok (hari ini, red) kita agendakan rapat gabungan, selanjutnya akan diagendakan Paripurna pengesahannya, kalau tidak ada kendala Jum’at kita Paripurna,” ungkap Mulyadi Yacoub.
Penuturan Mulyadi, Lima draf Ranperda Kota Sungaipenuh, yakni Ranperda Tentang Perangkat Desa, Ranperda tentang Benda Cagar Budaya, Ranperda tentang perubahan atas perda kota Sungaipenuh nomor 8 tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Selain itu, sebut dia, Ranperda tentang perubahan atas perda kota Sungai penuh nomor 2 tahun 2012 tentang Pajak Hiburan dan Ranperda tentang perubahan atas perda Kota Sungai Penuh nomor 7 tahun 2011 tentang Izin Gangguan.
“Mudah-mudahan tidak ada kendala, sehingga Lima Perda ini, bisa diberlakukan”, tandas Mulyadi. hen