Kualatungkal, AP – Anggaran sebesar Rp 1,3 miliar yang muncul dibuku APBD tahun 2017 sebagai tunjangan tambahan penghasilan beban kerja TAPD di lingkugan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menuai sorotan.
Anggaran tersebut dikabarkan tanpa melewati proses pembahasan di DPRD Tanjabbar. Belakangan anggaran itu baru diketahui setelah adanya evaluasi APBD di Provinsi.
“Seingat saya tidak pernah disampaikan ke DPRD,” kata Ketua DPRD Tanjabbar, Faizal Riza.
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi I DPRD Tanjabbar Jamal Darmawan Sie, saat itu dirinya selaku menjabat ketua komisi I tidak pernah membahas anggaran tersebut dengan pihak eksekutif.
Jamal juga mengkritik adanya anggaran Rp 1,3 milliar itu. Ia mengatakan bahwa seharusnya tunjangan beban kerja itu terkesan menghambur-hamburkan uang APBD.
“Apalagi sudah ada Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang dinaikan anggarannya. Tim TAPD itu kerjanya tidak setiap bulan, harusnya tidak perlu lagi dianggarkan, TKD sudah ada,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tanjabbar, Ambok Tuo dikonfirmasi mengatakan dirinya tidak mengetahui secara tekhnis persoalan tersebut. Menurut dia, penganggarannya di bagian keuangan setda.
“Coba tanyakan ke Pemda, biasanya itu tidak dipermasalahkan tiap tahun,” jelasnya.
Terpisah, Ketua BPKAD Tanjabbar, Rajiun dikonfirmasi menyangkal kalau anggaran ini sebelumnya tidak dibahas. Meski waktu itu dirinya belum menjabat Kepala BPKAD ia mengatakan bahwa biasanya apapun anggaran yang timbul di APBD tentunya dibahas di dewan.
“Biasanya itu sudah dibahas, mustahil tidak dibahas, sementara sudah dianggarkan,” ujarnya singkat.
Persoalan anggaran ini juga menjadi sorotan dari masyarakat. Suprayogi Saiful, Ketua KNPI Tanjabbar mengatakan bahwa anggaran tersebut terkesan mubazir.
“TKD sudah ada naik, kenapa dianggarkan lagi, masih bnyak kegunaan yang lebih penting,” pungkasnya. (it)