Jambi, AP – PT Energasindo Heksa Karya (EHK) mengalami kerugian sekitar Rp5 miliar akibat pipa penyaluran gas alam milik perusahaan tersebut yang melintasi wilayah Tanjung Lumut, Kota Jambi, mengalami kebocoran “Angka kerugian yang kita laporkan mencapai diatas Rp5 miliar,” kata General Manager PT EHK Jambi, Mudasri, beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, nilai kerugian tersebut dialami karena pasokan suplai gas alam sempat dihentikan dan dikosongkan dari pipa penyaluran saat dilakukan proses perbaikan jaringan pipa gas.
Dalam proses kasus kebocoran pipa gas tersebut pihaknya mengaku telah melaporkan kepada aparat penegak hukum dan menyerahkan sejumlah barang bukti dan keterangan saksi mata.
“Untuk proses selanjutnya kita menyerahkan kepada penegak hukum. Dari BAP yang dikumpulkan itu kami menilai ini ada unsur pencurian,” kata dia.
Pipa gas yang mengalami kerusakan itu telah selesai dilakukan perbaikan sehingga saat ini proses penyaluran gas ke pembangkit listrik milik PLN dan suplai gas rumah tangga (city gas) di Kota Jambi lancar kembali.
“Pipa gas yang mengalami kerusakan beberapa waktu yang lalu sudah bisa diperbaiki dan sekarang suplai gas tidak ada masalah lagi dan sudah bisa mengalir ke gas rumah tangga dan PLN,” katanya.
Kerusakan jaringan gas yang terjadi pada Selasa (28/2) malam tersebut akibat tindakan pencurian atau ilegal driling berdasarkan saksi mata di lapangan.
“Oleh pelaku mungkin mau mencuri minyak dan dikira itu pipa minyak, tapi itu jaringan gas. Beberapa saksi sudah dimintai keterangan dan barang bukti yang ditemukan itu adalah alat-alat untuk pencurian minyak,” kata Mudasir.
PT EHK merupakan perusahaan bergerak di bidang transportasi dan distribusi gas bumi, yang menghubungkan pasokan gas bumi dengan konsumen di wilayah Jambi.
Pipa gas milik PT Energasindo Heksa Karya (EHK) yang digunakan untuk menyalurkan jaringan gas kota dan pembangkit listrik tersebut diperoleh dari sumur JOB Pertamina-Talisman Jambi Merang. ant