Jambi, AP – Penyidik Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi telah merampungkan berkas pemeriksaan terhadap empat orang tersangka kasus perampokan travel Gunung Kerici yang terjadi di Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun beberapa waktu lalu.
Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, saat dikonfirmasi melalui Kasubdit III Jatanras AKBP Yoga Yulian, mengatakan beberapa hari lalu berkas pemeriksaan tersangka juga sudah dilimpahkan ke jaksa untuk diteliti. Saat ini, kata Yoga, berkas tengah diteliti oleh jaksa.
Saat ini, lanjut Yoga, pihaknya masih menunggu petunjuk dari jaksa. Jika nantinya jaksa menyatakan berkas masih ada kekurangan, maka pihaknya akan melengkapi lagi sesuai dengan petunjuk yang diberikan jaksa.
“Berkas sudah kita limpahkan Jumat (3/3) lalu. Saat ini kita masih menunggu petunjuk dari jaksa,” ujar Yoga, Minggu (5/3).
Diberitakan sebelumnya, empat tersangka yang ditangkap terkait kasus ini adalah Irawan (20), EK (16), RZ (14), dan RY (14). Salah seorang diantaranya bahkan harus dilumpuhkan dengan tembakan karena melawan dan berupaya kabur saat akan dilakukan penangkapan.
Keempat tersangka ditangkap oleh tim gabungan dari kepolisian dan TNI. Sebelumnya, keempat tersangka merampok dan membawa kabur harta benda milik penumpang travel Gunung Kerinci yang telah dalam perjalanan dari Kerinci menuju Jambi. ant