Kualatungkal, AP – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Ambo Angka, SH usul pembentukan Pansus atau Panja jika polemik ganti rugi lahan antara warga betara dengan PT WKS tidak menemui titik terang.
Ini dikemukakan politisi Gerindra ini pada Selasa (07/03) lalu usai rapat mediasi bersma PT WKS, Kades, Masyarakat, SKPD Tanjabbar di gedung dewan.
Dijelaskan Ambok, pembentukan pansus dan panja ini merupakan solusi terakhir jika memang belum ada titik terangnya. Namun dengan adanya mediasi yang dilakukan pihaknya ini musyawah mufakat sudah tercipta sepakat.
“Kalau memang musyawarah mufakat ini tidak jalan. Satu-satunya jalan kita akan bentuk pansus dan bisa juga panja,” tegas Ambo.
Sementara itu, mediasi yang dilaksankan pihaknya ini tetap mengedepankan musyawarah mufakat. “Karena hari ini mereka mudah musyawarah sepakat, tentu tidak akan kita dorong ke lain kan begitu,” sebutnya.
Disisi lain, Ambo juga mengaku pihaknya tidak bisa menjawab mengenai bahayanya tanaman warga yang terendam banjir tersebut. Mengingat jika hama kopi tinggal menunggu hasil dari Dirjen Pertanian saja lagi, karena Dirjen sudah turun kelokasi. “Tapi hasilnya belum ada, karena tim kementrian sudah turun,” jawabnya.
Ada sekitar tiga Desa yang berada diwilayah Kecamatan Betara tanaman warga yang terendam tersebut yakni Desa Mandala Jaya, Muntialo dan Desa Serdang Jaya. “Kurang lebih sekitar 200 an hektar tanaman tiga Desa yang terendam itu. Disitu ada tanaman kopi, pinang, sawit dan padi,” timpalnya.
Dalam Berita acara Hearing di gedung DPRD Tanjab Barat Selasa (6/3) kemarin, pertemuan yang di tanda tangani oleh Perwakilah HMI, Perwakilan Masyarakat, Kades 3 Desa yakni di Parit 5 Desa Muntialo, Desa Mandala Jaya dan Desa Serdang Jaya, pimpinan PT WKS, Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Asisten Ekbang dan camat Betara, hanya mengahasilkan kata Sepakat untuk melakukan musyawarah mencari solusi dampak banjir. “Kalau nantinya diskusi gagal, kami aka kembali membawa permasalahan ini ke DPRD,” ujar Tomi, perwakilan masayrakat saat dimintai keterangan.
Dijelaskannya, warga juga berharap dalam pembahasan yang digelar nantinya, PT WKS bertanggung jawab atas matinya tanaman kopi dan Pinang warga. Secara propesional, PT WKS segera mengganti kerugian warga. “Intinya, pembahasan ini nantinya diharapkan PT WKS bertanggung jawab terhadap Kopi dan pinang warga yang mati akibat dampak kiriman air dari kanal Distrik 1 milik PT WKS,”terangnya.
Atas dasar kesepakatan Warga, jika dalam pembahasan nantinya tidak juga menemui titik terang, maka pihaknya akan kembali membawa masalah ini ke DPRD bahkan pihaknya akan mendesak DPRD untuk membuat pansus. “Jika poin kesepakatan ini tidak tercapai maka kami mendesak DPRD untuk membentuk pansus,” tegasnya lagi.
Saat disinggung terkait waktu yang diberikan warga atas kesepakatan tersebut, Tomi kembali menegaskan, akan mendiskusikannya dengan warga senin depan. (mg)