Kerinci, AP – Ombudsman wilayah Jambi, memberikan Zona merah terhadap puluhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten Kerinci, terhadap Pelayanan.
Dari puluhan OPD, hanya tiga SKPD yang mendapat nilai dari Ombudsman Zona Hijau. Diantaranya, Dinas Pendidikan Nasional (Diknas), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Kerinci.
Penyerahan penghargaan Zona Hijau bagi tiga SKPD oleh Ombudsman, dilakukan di Ruang Pola kantor Bupati Kerinci, rabu (8/3). Dalam sambutan, bupati Kerinci, H. Adirozal, mewarning OPD yang mendapat Zona Merah, agar membenahi pelayanan.
Usai kegiatan, Bupati Kerinci, H. Adirozal, kepada sejumlah wartawan, mengakui masih banyak sektor yang harus dibenahi. Terutama sektor pelayanan.
“Kedepan tentunya kita akan lakukan evaluasi, sektor mana saja yang harus dibenahi, menuju pelayanan prima,” ungkap Adirozal.
Selain OPD Zona Merah, Adirozal juga mengakui, OPD yang menerima Zona Hijau, juga mesti dibenahi
Diantaranya, hasil penilaian Ombudsman Dinas Pendidikan juga masih terdapat kekurangan.
“Kalau dinas pendidikan, Pelayanan terhadap kolega masih lemah, sehingga perlu ditingkatkan kedepan,” sebut dia.
Lanjut dia, untuk memaksimalkan dan pendekatan pelayanan publik, pemerintah kabupaten Kerinci, juga memberikan banyak kewenangan kepada pemerintah kecamatan, sebagai perpanjangan tangan pemerintah kabupaten.
“Saat kita telah memberikan 15 kewenangan kepada pemerintah kecamatan, sehingga untuk urusan tidak perlu ke kabupaten,” sebut Adirozal.
Penuturan dia, diantara izin dan kewenangan yang diberikan, Izin pendirian Bengkel dan warung, disamping kewenangan lainnya, tandasnya. hen