Jambret yang meresahkan warga Kabupaten Bungo beberapa waktu lalu berhasil dilumpuhkan adalah, Ramadhan (21) dan Andri (19), tersangka di tanpak berdasarkan laporan korban, polisi langsung bertindak cepat dan mereka lah pelakunya.
Diketahui, Indra Saputra Ramadhan (21), warga Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, Bungo dan Andri Yopando alias Nando alias Bayu alias Andri, pemuda berusia 19 tahun warga Jalan Pinang Jaya RT 1 Kelurahan Sungai Pinang, mereka diringkus polisi di tempat berbeda.
Penangkapam keduanya terkait aksi jambret yang mereka lakukan di Lorong Sepakat II, Kelurahan Bungo Timur, Muara Bungo, beberapa hari lalu.
Korbannya adalah warga Bungo bernama Rahma Yeni, prempuan ini merupakan karyawan BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo.
Kapolres Bungo AKBP Asep Amat Permana melalui Kasat Reskrim AKP Afrito Marbaro Macan, mengatakan berbekal ciri yang diungkap korban, polisi bergerak melacak pelaku, minggu (6/3) keduanya ditangkap dengan barang bukti berupa hanphone.
“Setelah menerima laporan korban, pelaku kemudian teridentifikasi, mereka berdua ini pelakunya,” ujar Afrito, Selasa (8/3). ard