Kualatungkal, AP – Sejak berlakunya Operasi Simpatik 2017 jajaraan Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) gencar melakukan kegiatan di berbagai tempat, sekolah maupun pesantren, melalui sosialisasi door to door di jalanan dan visual.
Kapolres Tanjabbar AKBP Agus Sumartono, SIK, SH, MH menyampaikan bahwa sasaran utama Ops Simpatik 2017 adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan.
“Pelaksanaan bervariasi baik melalui himbauan, pamflet, sambang dan penjelasan via audio visual dan media massa,” ungkap Kapolres AKBP Agus Sumartono.
Dalam pelaksanaan operasi, personel yang telah mendapat surat perintah operasi melaksanakan tugas dengan sasaran kawasan KTL dan lokasi lain sesuai dengen target operasi. Kabag Ops Polres Tanjabbar Kompol RP Nainggolan menjelaskan dengan berlakunya operasi ini, mengharapkan masyarakat akan semakin sadar akan menjaga keselamatan lalin.
“Berbagai bentuk himbauan kita lakukan, seperti terlihat, Polwan lantas memberikan himbauan di jalan Prof. Sri Soedewi, kita juga lakukan sosialisasi melalui via radio RSPD, medsos,” sebutnya.
Hal sama juga disampaikan oleh Kaurbin ops Satlantas IPTU Nurdin di halaman perkantoran, sasaran para pegawai Kantor untuk sama-sama meningkatkan keadaran akan berlalu Lintas. Tidak hanya itu, IPTU Nurdin dan anggota juga memberikan teguran kepada pengendara R2 dan R4 yang tidak memenuhi syarat dalam berkendara seperti pemakaian sabuk pengaman, helm dan spion.
“Kita ketahui di kota Kuala Tungkal ini aktivitas berpergian dominan menggunakan motor, karenannya kita ingatkan untuk menggunakan helm SNI dan melengkapi kelengkapan motornya,” sebut yang tak asing lagi di jajaran Sat lantar Tanjabbar itu.
Selanjutnya, Kapolres kembali menghimbau, dengan berlakunya Ops Simpati yang sudah dimulai sejak tanggal 1 s/d 31 Maret 2017, masyarakat diharapkan lebih taat berlalu lintas demi keselamatan diri, keluarga dan orang lain.
Data dari Mabes Polri menyebutkan jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang tahun 2015 sejumlah 5.439.052 kasus dan pada tahun 2016 sejumlah 6.272.375 kasus atau ada kenaikan trend sebesar 15 % .
Demikian halnya di Kabupaten Tanjabbar angka pelanggaran lalulintas terjadi peningkatan tajam, tahun 2015 tercatat 2.400 kasus. Sementara tahun 2016 menjadi 2.937 kasus. Artinya terjadi peningkatan sebanyak 533 kasus atau 22,17 kasus. Kasus ini bisa ditekan dengan cara menyadarkan diri dan keluarga untuk tertib dan taat berlalu lintas.
“Kita berharap tujuan dari Ops Simpatik 2017 ini masyarakat dapat lebih memahami pentingnya mematuhi peraturan berkendara sehingga mengurangi timbulnya kecelakaan dan adanya korban,” harapnya. Untuk itu marilah kita menaati peraturan berlalulintas yang sudah ada, jangan sampai ketidak disiplinan yang kita lakukan merugikan diri kita sendiri dan orang-orang yang ada disekitar kita, serta jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, ungkapnya mengajak. (mg/te)