Kualatungkal, AP – Rendahnya persentase jumlah penerbitan Akte kelahiran Tahun 2017 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) ternyata masih minim.
Pemerintah beralasan rendahnya angka pembuatan akte terbentur minimnya kesadaran masyarakat.
Dari jumlah penduduk di Tanjabbar yang masuk dalam data Dukcapil tahun 2017 mencapai 321.094 jiwa, ternyata yang memiliki Akte kelahiran hanya mencapai 31 persen.
Rendahnya persentase ini diungkapkan kabid informasi dan Perkembangan Penduduk Dinas Dukcapil Tanjabbar, Hemidi kepad media, Kamis (09/03).
Ia mengatakan, pihak Dukcapil baru mengeluarkan akte kelahiran total sekitar 77.091 jiwa untuk usia 0 sampai 18 tahun.
“Yang belum, kurang lebih 31 persen dari jumlah penduduk,” ujar Helmidi.
Informasi dihimpun, Kabupaten Tanjabbar memilik penduduk tak kurang dari 321.094 jiwa. Dari jumlah tersebut terdapat sekurangnya wajib Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) sebayak 225.394 jiwa.
Namun, hingga saat ini, penduduk yang sudah melakukan perekaman e-KTP baru mencapai kisaran 193.354 jiwa atau sekitar 85 persen dari total wajib e-KTP.
Dari jumlah ini, hasil pendataan menunjukan baru sekitar 170.867 penduduk atau sekitar 75 persen yang sudah mengantongi KTP sementara sisanya sebanyak 22.487 penduduk masih menunggu proses cetak e-KTP.
“Yang sudah merekam KTP 193,354 atau 85 persen, dan yang belum rekam ada sekitar 32.040 jiwa” jelasnya.
Untuk jumlah Kartu keluarga KK yang masuk dalam data Dukcapil sebayak 88.564 kk, sementara jumlah kepemilikan KK mencapai 87.646 atau 98 persen.
Ia mengaku dalam tahun ini pihkanya tengah melakukan upaya jempput bolah baik untuk meningkatkan persentase pembuatan Akte hingga perekaman e-KTP. “Bahkan kita sekarang masuk desa ke desa” katanya (her)