Muarasabak, AP – Sektor Pendapatan Daerah (PAD) memiliki peran penting dalam upaya mempercepat pembangunan daerah. Dengan pemanfaatkan maksimal sektor sektor potensial yang ada. Namun sayang, beberapa sektor potensial tidak lagi bisa di andalkan karena beberapa sebab.
Seperti disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Nusirwan SE, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak ada lagi yang di unggulkan.
“PAD yang berpotensi salah satunya yaitu HO tapi telah hilang, semula untuk PAD Kabupaten Tanjabtim sebesar Rp 1,4 Miliar, dari Petrochina sekarang hanya tinggal Rp.300 Juta, sudah di luar Petrochina, karena telah dilarang Permendagri Nomor 22 Tahun 2016,” Ungkap Nusirwan.
Bukan hanya itu, masih banyak potensi besar yang masih belum tergarap karena kondisi akses lokasi yang jauh. Misalnya adalah, yang masih belum optimal yakni pajak walet yang memang di katakan Nusriwan agak berat. pasalnya kesadaran masyarakat masih minim dan ada rencana kita mau kerja sama dengan pihak kejaksaan.
“kesadaran masyarakat masih kurang, misal ada masyarakat yang punya sarang walet, pas di tanya penghasilan tidak ada, padahal besar,” terang Nusriwan.
Selain itu Retribusi pasar pun di katakan Nusriwan masih jauh dari kata maksimal.“Rertrubusi,seperti retribusi pasar karena sampai saat ini, pasar yang sebanyak idak di Kabupaten Tanjabtim, baru 8 pasar yan di kelolah, target baru dapat 45 juta, kalau hitungannya mengapa kita tidak bisa berhitung lebih banyak, meminta dinas teknis (Perindag_Red) lebih mengoptimalkan pengelolaan pasar,” beber Nusirwan.
”Untuk PAD lainnya berupa Pajak Pajak perkebunan tidak ada hanya saja dari Loading Ram, yang di dapat PBB nya dan HO nya saja, berapa banyak lah,”ucap Nusirwan.
Sementara untuk PAD dari sektor Pariwisata, belum bisa di ambil PAD nya, karena memang belum ada Fasilitas,selama ini kan baru swadaya masyarakat.”yang baru coba kita gali Baru di selaras Pinang Masak, pemungutan retribusi dari penyewaan lapangan,” jelas Nusirwan.
Secara keseluruhan sendiri PAD di Tanjung Jabung Timur terbilang terus mengalami peningkatan.“Setiap Tahun PAD Kabupaten Tanjabtim terjadi peningkatan yakni berkisar 3 – 5 persen tiap tahunnya, ditahun 2016 Target PAD sebesar Rp 39,1 Miliar terealisasi 44 Miliar, over Target, sedangkan untuk Tahun 2017 Target 41.9 Miliar,” papar Nusirwan.
Selanjutnya PAD yang besar dari pengelolaan kekayaan daerah yang tidak dipisahkan Seperti Deposito di Bank 9 Jambi , Uang yang berada di kas daerah, belum terpakai, 2.5 Miliar dan Pajak Penerangan Jalan sebesar 4,5 Miliar penerangan jalan Non PLN, Non pln 600 juta dengan total 5.1 Miliar,Pajak Restoran Kostan 1,3 Miliar, sedangkan Pengeluraan atau APBD Tahun 2017 sebesar Rp 1.1 Triliun, untuk belanja 94 persen.
Terpisah, Febri, salah satu masyarakat Lambur, yang memiliki Sarang walet mengatakan, secara pendapatan sarang waletnya bisa di katakan cukup untuk memenuhi kehidupan keluarganya. Namun memang hasilnya belum maksimal, untuk bayar pajak sendiri di katakan Febri tidak ada sosialiasi dari pemerintah untuk hal itu. Di tanya soal apakah bersedia membayar pajak ? Febri mengatakan jika pajaknya wajar dan bisa di sanggupi dirinya tentu saja dirinya bersedia sebagai warga negara yang baik.
“tapi ya kami minta bantuan pemerintah, untuk penjuaalan hasil sarang kami misalnya, kalau ada jalur yang baikkan harganya bisa lebih sesuai.” Ujar Febri. fni