Sarolangun, AP – Pasar Limbur Tembesi yang dibangun oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sarolangun sudah 12 tahun saat ini kondisinya tidak difungsikan, karna kondisi pasar sudah tidak terawat lagi bahkan mirip tempat pengembalaan sapi, namun Penda setempat terus menggarkan dana untuk pembangunan pasar tersebut.
Pasar yang terletak di Kelurahan Limbur Tembesi, Kecamatan Bathin VIII Kabupaten Sarolangun kondisinya saat ini sangat kotor, semak belukar dan banyak bangunan yang sudah rusak dimakan usia.
Pihak ahli waris, Rosdayanti, sebagaimana saat dikonfirmasi awak media baru-baru ini mengaku akan menarik kembali lahan yang telah dihibahkan ke Pemda tersebut, jika tidak difungsikan kembali.
Pihak ahli waris juga menuding, Pemerintah kabupaten yang dilakukan oleh oknum tertentu telah memanfaatkan dana pembangunan pasar Limbur yang dikeluarkan oleh Pemkab tahun-tahun sebelumnya, namun realisasi mempungsikan pasar tidak ada.jadi untuk apa di bangun MCK dan instalasi listrik tersebut “hanya mubazir saja” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Perindagkop Sarolangun, yang menangai persoalan pasar di Kabupaten Sarolangun, melalui Kepala Bidang Perdagangan, Hartini mengatakan belum lama ini justru mengaku tidak tahu sama sekali terkait dana perawatan pasar Limbur Tembesi. Ia mengatakan, bahwa dana perawatan pasar, tidak pernah ada, yang ada, hanyalah dana anggaran penambahan fasilitas pasar.
“Yang jelas, Pemda Sarolangun tidak pernah mengeluarkan dana perawatan, kecuali anggaran penambahan fasilitas pasar,” katanya.
Menurutnya, Disperindagkop pernah mengajukan anggaran penambahan fasilitas pasar, seperti septiteng, sumur bor dan listrik, pada tahun 2016. Namun, tidak dikabulkan pada APBD murni. Tapi malah dialihkan pada APBD-P 2016.
“Iya, pernah diajukan lewat APBD murni, tapi saat itu, tak direalisasi. Ceritanya, justru masuk di ABPD-P. Saya juga tidak tahu persis,” jelasnya.
Ia mengaku tidak tahu sama sekali soal dana tersebut. Sebab, katanya, yang mengelola, adalah Kabid Sarana Prasarana.
Namun setelah ada perubahan perangkat Daerah, Kabid Sarpras, tidak ada lagi dan sudah dibubarkan, sementara penanganan sarana prasarana pasar kembali ke bidang yang di tanganinya.
“Kita akan adakan rapat, rencananya, pasar itu akan diubah menjadi pasar Senin. Soal pasar yang tidak difungsikan itu, Camat juga harus bertanggung jawab. Tapi yang pasti, kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengaktifkan pasar tersebut,” tandasnya. luk