Muaratebo, AP- Ratusan Masyarakat Kabupaten Tebo, kemarin, Senin (13/03) sekira habis sholat zuhur geruduk gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo, mereka menuntut kepada Dewan, Pemkab Tebo dan Lembaga Adat Melayu Jambi (LAMJ) kabupaten Tebo terkait persoalan moralitas mantan Bupati Tebo Sukandar yang diduga telah lakukan perselingkuhan dengan seorang perempuan, aksi damai ini dikawal oleh ratusan aparat kepolisian dari Polres Tebo.
Dalam orasi, massa minta 11 tuntutannya di penuhi, antara lain 1.bubarkan LAMJ Tebo dinilai tak bisa menjaga martabat dan kehormatan adat, 2.bentuk baru pengurus LAM Tebo, dan tolak pejabat Pemda yang jadi anggota LAM, 3.Pemda dan DPR harus selesaikan pemberitaan yang dimuat oleh sejumlah media harian terkait isu perselingkuhan secara terbuka dan transparan.
4.Pengurus LAMJ Tebo harus bersih moralnya bebas dari narkoba dan korupsi, 5.Pemda dan DPR diminta panggil Sukandar dan perempuan yang ngaku selingkuhannya untuk buktikan benar atau tidak berita yang dimuat tersebut, 6.Pemda dan DPRD Tebo harus desak Sukandar untuk melaporkan perempuan yang diduga adalah selingkuhannya kepada pihak berwajib.
7.Masyarkat Tebo tidak percaya dengan Sumpah dan janji yang diucapkan oleh Sukandar di hadapan ketua MUI Tebo dan Sekertaris LAMJ Tebo, 8.masyarakat tebo tolak tegas dipimpin seorang pezinah bila berita itu benar berarti sejak tahun 2015 tebo telah dipimpin seorang pezinah, Sukandar harus dihukum secara adat, bila berita itu tidak benar maka perempuan itu sudah menyebar fitnah, dan tidak ada alasan bagi Sukandar untuk melapornya kepihak berwajib.
9.Persoalan ini harus diselesaikan segera jika tidak ingin nama kabupaten tebo tercemar oleh tingkah laku Sukandar, 10.sendainya Sukandar dinyatakan menang maka DPR tidak boleh melakukan sidang paripurna pelantikan dan terakhir,11. tidak alasan Pemda, DPRD dan LAMJ Tebo untuk menolak dan mengabaikan tuntutan rakyat untuk kebenaran yang bertujuan kebaikan karena telah mencoreng semua wajah orang yang merasa dirinya orang tebo.
Dewan pun persilahkan massa perwakilannya untuk melakukan mediasi yang dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Syamsurizal,SE Kapolres Tebo AKBP.Budi Rahmat, Sekda Tebo Abubakar, ketua LAMJ Tebo John Erizal, anggota dewan dan pihak terkait lainnya.
Pimpinan dewan Samsurizal biasa di panggil Iday ini mengatakan pihaknya hanya memfasilitasi masyarakat dengan LAMJ Tebo, karena lembaga ini independen kami tidak bisa masuk keranah adat karena terkait persoalan ini menyangkut adat, sebutnya.
Dalam mediasi tersebut pun di sepakati 3 poin kesepakatan antara masyarakat dan LAMJ Tebo diantaranya adalah, 1.LAMJ Tebo bakal secepatnya melaporkan Melati yang diduga adalah selingkuhan Mantan Bupati Tebo ke Polda Jambi, 2.LAMJ Tebo segera melaporkan media yang memberitakan Melati dan Sikumbang karean telah mencemarkan nama baik kabupaten Tebo, 3.Kesepakatan paling lambat akan dilaporkan tanggal 20 Maret 2017.
Sekira pukul 16.45 Wib massa pun membubarkan diri dengan tertib karena mediasi telah mencapai kata kesepakatan antara LAMJ Tebo dan Masyarakat. ard