Kualatungkal, AP – Upaya Pemerintah Daerah Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) untuk pelebaran jalan patunas Menuju palabuhan roro sepanjang 4,2 Km mulai menjadi polemik. Bahkan berkat ganti rugi yang tidak sesuai rencana tersebut terancam gagal.
Ironisnya, hasil penilaian pengadaan tanah untuk kepentingan umum oleh Konsultan penilai, MB PRU Jambi, sementara ini belum disetujui sebagian warga.
Salah satu warga Ramli (36) warga parit 3 kualatungkal, yang masuk dalam jona C mengaku tidak puas dengan hasil Penilayan tim Konsultan. Ia berharap untuk ganti rugi pihak pemkab maupun pihak terkait tidak membedakan lokasi sebab kata dia, baik jona A Hingga Jona B merupakan wilayah pengembangan.
“Ini buka upaya menghalangi pembangunan, yang wajar saja lah. Kalau perbedaan hingga 50 persen kan diluar kewajaran pak. Kalau bisa tolong di kaji ulang lah,” harapnya.
Salah satu warga dikawasan jalan manunggal yang termaauk jona B merasa keberatan dengan ganti rugi yang ditawarkan oleh pemerintah. Keberatan tersebut dinilai tidak sebanding dengan keinginan warga.
Bahkan mereka juga mempertanyakan besaran ganti rugi yang ditetapkan jauh berbeda di banding dengan jona satu dan dua.
“Tolong di kaji ulang, jangan terkesan ada permainan, tranparan lah sesuaikan harha pasaran. Saya pribadi setuju dengan wacana itu tapi tononglah perhatikan juga nasip kami,” keluh salah satu warga yang enggan sisebut namanya kemarin.
Sementara bupati Tanjabbar H. Safrial kepada sejumlah awak media mengatakan, jika pemkab telah menyiapkan dana sebesar Rp 13 milnyar untuk boaya pembebasan lahan.
Bupati mengaku jika pihaknya sudah menurunkan apraisal tim konsultan penilai yang husus diterjunkan untuk nemilai harga ganti rugi yang pantas diterima masyarakat yang terkena dampak pelebaran.
“Untuk ganti rugi di jona jona tertentu, harga juga dissesuikan dengan NJOP dan itu sudah ditentukan oleh tim konsultan,” ujarnya singkat.
Sementara dari data yang di himpun, 245 KK yang akan kena dampak pelebaran di 4 kelurahan dalam Kecamatan Tungkal Ilir, yakni Kelurahan Tungkal IV Kota, Patunas, Tungkal III dan Tungkal II, panjang 4,2 km dengan lebar 11 meter.
Bahkan pemkab mengaku telah mensosialisasikan hasil penilaian tersebut ke maayarakat. Namun tanggapan warga yang berdampak langsung pada program ini masih beragam. Sebagian setuju ada yang belum merasa puas.
Rencana pelebaran nantinya akan diambil 6 meter, 4 metar sisi kiri dan 2 meter sisi kanan diambil dari sisi luar drenase . Dari hasil penilaian Tim Konsultan penilai perbedaan harga sesuai jona A, dari jalan patunas Samapai parit dua, nilai permetar bujur sangkar sebesar Rp 1,7 juta. jona B parit dua Samapai parit 3 Rp 1,3 juta , jona C dari Parit 3 sampai jalan manunggal dua Rp 8 ratus ribu, Jona D Parit 3 Samapai parit 4 sebesar Rp 6 ratus Ribu. Her