Muarasabak, AP – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) berencana akan menerapkan sistem pengiriman surat secara online dengan menggunakan aplikasi i-office. Hal ini bertujuan agar setiap OPD yang ingin mengirim surat ke instansi terkait, tidak lagi dengan cara sistem antar. Jadi dengan cukup menggunakan aplikasi i-office, surat tujuan terkirim secara online.
“Nanti tidak perlu lagi SKPD mengantar surat keliling menggunakan motor, tinggal gunakan aplikasi tersebut surat akan terkirim,’’ kata Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Zekki Zulkarnain,S.Sos, saat ditemui diruan kerjanya, Selasa (14/03) kemarin.
Dalam menjalankan aplikasi tersebut, Pemkab butuh support setiap instansi. Pasalnya, setiap SKPD harus memiliki fasilitas pendukung dalam menjalankan aplikasi tersebut. Kemudian SKPD menunjuk satu orang sebagai operator untuk menjalankannya. ‘’Kita butuh dukungan. Karena aplikasi ini akan digunakan disetiap instansi. Selain itu, aplikasi ini akan dijalankan oleh satu orang operator dengan fasilitas pendukungnya,’’ jelasnya.
Jika semuanya mendukung, maka pihaknya akan mengadakan pelatihan bagi utusan setiap SKPD. Dan pematerinya nanti akan didatangkan langsung dari Bandung dan dari pihak Telkom. ‘’Kemarin saat saya kunjungan ke Bandung Pemkot Bandung bersedia membantu untuk memberikan pelatihan bagaimana cara kerja aplikasi tersebut, dan pihak Telkom juga setuju untuk membantu,’’ ungkapnya.
Terkait hal ini, Bupati Tanjabtim, H. Romi Hariyanto sangat mendunkung dan antusias dengan rencana ini. Malah Bupati meminta tekhnologi informasi ini secepatnya dijalankan. Jadi pihaknya tinggal menunggu Bupati pulang dari Umrah untuk disetujui. ‘’Bandung akan membantu secara gratis, jika Bupati setuju dengan konsep kerja di Bandung,’’ paparnya.
Zekki menargetkan, tahun ini diupayakan rencana tersebut sudah bisa dijalankan, namun harus melalui tahap-tahapan. ‘’Kita target akhir tahun 2017 ini sudah berjalan. Untuk awal tahun 2018 program sudah matang dan tajam,’’ sebutnya.
Dia menambahkan, bahwa sistem ini baru Kabupaten Tanjabtim yang akan menjalankan sistem ini. Kabupaten lain yang ada di Provinsi Jambi belum melaksanakan metode ini, begitu juga dengan Pemerintah Provinsi Jambi. ‘’Ya, baru kita yang berencana menjalankan sistem pengiriman surat online ini. Ya, mudah-mudahan cepat disetujui Bupati, jadi kita tinggal mulai melakukan tahap-tahapannya,’’ tukasnya. fni