Jambi, AP – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Fachrori Umar, mengatakan parktik pungutan liar (pungli) berdampak buruk bagi ekonomi dan pembangunan suatu daerah.
“Praktik pungli sudah ada sejak zaman dahulu, yang terjadi selama ini juga berdampak terhadap ekonomi dan pembangunan,” kata Fachrori usai Rapat Kordinasi Analisa dan Evaluasi Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jambi, Selasa (14/03)
Wagub menjelaskan, pembentukan Satgas Saber Pungli melalui Perpres 87 Tahun 2016 patut diapresiasi dan disambut baik karena merupakan bagian dari upaya Nawa Cita sejalan dengan Visi Misi Provinsi Jambi yakni Jambi TUNTAS.
Yang mana visi kesatu yaitu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan partisipatif yang berorientasi pada pelayanan publik.
Menurut Fachrori, Pungli yang terjadi selama ini membuat biaya distribusi barang menjadi tinggi dan mengakibatkan harga barang menjadi tinggi pula sehingga bisa berdampak pada penurunan daya saing provinsi.
Sementara negara seperti Swiss, Singapura, Korea Selatan dan Malaysia kata Fachrori memiliki daya saing yang tinggi, salah satu indikatornya didukung oleh cepat dan mudahnya pengurusan izin.
“Kita semua membulatkan tekad dan komitmen bersama dalam pemberantasan pungli dan berharap Tim Saber Pungli Jambi dapat menjadi momen perubahan Provinsi Jambi ke arah yang lebih baik,” ujarnya.
Wagub mengingatkan pemberantasan Pungli dengan mengintensifkan langkah identifikasi, investigasi, penindakan dan penanganan pengaduan sesuai Surat Edaran Menpan Nomor 05 Tahun 2016 tanggal 16 Oktober 2016 tentang Pemberantasan Praktek Pungli Dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Instansi Pemerintahan.
“KPK saat ini bersungguh sungguh menindak setiap tindak pidana korupsi. Kita harapkan Pungli, fee proyek, sogok menyogok menjadi bagian yang terus kita berantas demi ketertiban serta memberi rasa nyaman dan Jambi menjadi provinsi yang tertib disegala hal,” katanya menambahkan.
Sementara itu Ketua Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Jambi, Kombes Drs Muchlis (Irwasda Polda Jambi), mengatakan bahwa keberadaan Tim Saber Pungli menitikberatkan pada bagian kebijakan hukum dengan meningkatkan pengawasan internal yang selama ini diakuinya masih kurang serta melakukan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan dan yustisi.
“Praktek pungli kita bersihkan termasuk juga mendorong tata regulasi hukum yang baik dengan pengawasan hukum serta menumbuhkan kesadaran dan patuh hukum bagi masyarakat,” kata Kombes Muchlis.
Muchlis menyatakan, membersihkan praktek pungli di Provinsi Jambi merupakan harapan terbesar untuk menciptakan ketenteraman masyarakat yang selama ini mengeluh akan adanya Pungli di setiap lembaga maupun instansi. “Penindakan itu penting namun upaya pencegahan mandiri yang perlu dilakukan,” ujarnya. ant