Bangko, AP – Didi Sulaiman (30) warga Desa Sungai Lalang, Kecamatan Lembah Masurai, tak berkutik lagi saat anggota Polsek Lembah Masurai menangkap dirinya kareneka kepemilikan senjata api illegal beserta amunisinya, Senin(13/03).
Penangkapan Didi bermula dari laporan masyarakat,dimana warga mengatakan jika di rumah didi ada sepucuk senjata api laras pendek berikut amunisinya.
Bedasarkan informasi tersebut,aparat kepolisian Polsek Lembah Masurai langsung mendatangi rumah Didi yang berada di Desa Sungai Lalang.Sesampainya di rumah Didi,aparat kepolisian langsung melakukan penggeledahan dan di temukanlah satu pucuk senjata api rakitan laras pendek dan 19 butir aamunisi jenis pindat.
Usai menemukan senjata apai dan amunisinya,pelaku beserta barang bukti langsung di gelandang ke Polsek Lembah Masurai untuk di intrograsi lebih lanjut.
Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro melalui Paur Humas IPDA Sitorus,membenarkan jika Polsek Lembah Masurai Mengamankan Pelaku kepemilikan Senjata api illegal.
“Senjata Api tersebut di temukan anggota Polsek Lembah Masurai di Rrumah pelaku beserta amunisinya,”ukap IPDA Sitorus,Senin(14/3).
Untuk peyelidikan lebih lanjut aparat kepolisian masih mengitrograsi pelaku,dan dari mana pelaku mendapatkan senjata api beserta amunisnya.(nzr)