Jambi, AP – Sebanyak 20 Narapidana (Napi) wanita Lapas Kelas II A Jambi, pada akhir pekan lalu telah dipindahkan ke Lapas Kelas II B Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
Kakanwil Kemenkumham Jambi, Bambang Palasara, di Jambi Senin , mengatakan sebelumnya juga telah dilakukannya proses pemindahan terhadap 60 napi laki-laki Kelas II A Jambi ke Lapas Kelas III Muara Sabak, Kabupaten Tanjab Timur kemudian dilanjutkan dengan napi wanita yang juga dipindahkan ke Muara Bulian.
“Total ada 80 napi atau warga binaan Lapas Jambi pada Sabtu lalu (11/3) terdiri atas 60 napi laki-laki dan 20 napi wanita sudah dipindahkan ke lapas lainnya yang ada di Provinsi Jambi,” kata Bambang Palasara.
Pemindahan napi itu dilakukan akibat kelebihan kapasitas Lapas Jambi dan setelah terjadinya perusahan dan pembakaran lapas pada 1 Maret lalu yang mengakibatkan 12 orang terluka temasuk napi dan polisi serta empat napi kabur dari lapas.
Bambang juga mengatakan pemindahan itu juga dilakukan sesuai dengan petunjuk Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham yang setelah kerusuhan datang meninjau Lapas Jambi.
“Selain itu juga pemindahaan dilakukan pengamanan, pengawasan dan pembinaan untuk warga binaan di lapas Jambi,” kata Bambang lagi.
Ke-20 napi wanita itu terdiri atas berbagai kasus yang mereka alami dan mereka dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Bulian.
Lapas Muara Bulian merupakan lapas umum maka dari itu 20 napi wanita itu kita pindahkan dan pemindahan itu dilakukan karena di Lapas Jambi saat ini sudah sangat over kapasitas maka dipindahkan dan proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Saat ini jumlah napi dan tahanan yang menghuni Lapas Kelas II A Jambi saat terjadi kerusahaan dan pembekaran fasilitas lapas tersebut ada sebanyak 1.700 orang dan yang baru dipindahkan sebanyak 80 napi dan berkemungkinan masih ada tahapan pemindahan lagi untuk warga binaan tersebutn dari lapas Jambi ke lapas lainnya. ant