Kualatungkal, AP – Kapal bermuatan bawang merah dari Tanjung Balai diamankan Polisi Pol Air Polda Jambi. Kapal merk terang bulan terbuat dari kayu memiliki cat biru ini diamankan saat akan bongkar Senin lalu.
Kapal membawa bawang tersebut diduga tidak memiliki dokumen yang lengkap. Tak pelak, kapal ini dibawa ke Pelabuhan PPI Kualatungkal untuk diamankan sementara baik itu barang bukti nya ataupun bawang yang dibawa tersebut.
Jamhari warga Balai yang ikut berada didalam kapal membawa bawang tersebut mengaku, bawang dibawa dari balai dan dibeli dari hasil lelang. Menurut dia, pemenang lelang bawang merah di Tanjung Balai ini adalah H. Hasanudin. Kemudian bawang dijual karena ada pemesannya di Kualatungkal atas nama H Milus.
“Surat Karantina sudah dikirim, Karena hari Sabtu Kantor kan tutup. Tapi surat karantina sudah dibuat namun hanya dikirim lewat WA saja,” ungkap Jumhari, dilokasi Pelabuhan PPI Kualatungkal, Senin (13/03).
Dijelaskan dia, bawang merah ini diamankan saat kapal akan bongkar. “Kurang lebih sekitar 20 ton bawang merah ini yang diamankan,” tandasnya.
Sayangnya, salah satu anggota Polisi Pol Air Polda Jambi yang tiba di Pelabuhan terkait mengambil data masalah pengamanan kapal yang membawa bawang merah ini enggan untuk berkomentar lebih banyak.
“Masih kita amankan sementara dulu. Dan ini kita cek ke ahli dulu. Artinya dokumen akan kita periksa juga,” ujar salah satu anggota Polisi yang enggan menyebutkan namanya itu.
Dari pantauan media ini dilapangan, bawang merah yang dibawa didalam kapal ini masih terbungkus rapi menggunakan karung merah. mg