Kualatungkal, AP – Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kualatungkal membludak. Idealnya 240 orang, kini lapas yang berada di Kecamatan Bram Itam ini telah over kapasitas, sekitar 306 napi.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kankanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Bambang Palasara saat dibincangi wartawan pada kunjungan kerjanya di LP Bram Itam belum lama ini.
Kata Bambang, untuk mengurangi kepadatan penghuni lapas, pihaknya akan melakukan pemindahan napi.
“Kalau disini sudah over, ya kita pindahkan ke LP yang masih masih sedikit penghuninya,” sebutnya.
Selain dengan cara pemindahan napi, secara bertahap pihaknya telah menyampaikan permintaan penambahan kapasitas ke pusat.
“Sebenarnya kita minta pembangunan LP baru. Tapi karena anggaran negara kurang, kita akan pindahkan napi ke LP yang masih kosong. Saat ini, LP Sarolangun yang paling agak longgar penghuninya,” ujar Kakanwil Kemenkum HAM Jambi.
Pemindahan napi ini, disebutkan Bambang tidak hanya karena soal over kapasitas. Tujuan lainnya, untuk pembinaan dan juga pengamanan.
“Di Lapas Jambi itu, hampir setiap minggu ada yang dipindah kemana-mana,” tukasnya. It