Sarolangun, AP – Aktipitas seorang pedagang daging celeng alias daging babi di RT 06 Desa Batu Ampar Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun sudah sangat meresahkan warga, dengan kesepakat Kepala Desa , BPD, Karang teruna dan warga Desa Batu Amaoar, mereka melakukan penggebekan di lokasi perdagangan daging celeng tersebut yang di miliki Robin.
Kepala Desa Batu Amapar Sri Damayanti kepada awak media mengungkapkan kronologid penggerebekan ke tempat perdagangan daging celeng belangsung mulus dan tidak ada tindakan anargis.
Demikian juda Robin tidak melakukan perlawanan, hasil berupa barang bukti puluhan daging celeng dan kulit celeng.
Kades pada waktu sebelumnya sudah mengingatkan Robin agar menghentikan perdagangan daging celeng di desa Batu Ampar kerena Robin tidak mengatong izin sebagai pedagang daging celeng, di samping itu warga mengadukan prihal perdagangan daging celeng oleh Robin menggangu kenyamanan masyarakat sekitar karena menimbulkan aroma amis tak menyedapkan serta menjijikan.
Jadi atas desakan warga di minta Robin tidak lagi melaksanakan perdagangan daging celeng di Desa Batu Ampar, cetusnya. luk