Jambi, AP – Kegiatan Operasi Anti Narkortika (Antik) Siginjai 2017 yang digelar Polresta Jambi menangkap sebanyak 36 orang tersangka kasus narkoba di wilayah hukum Kota Jambi.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, di Jambi Rabu, mengatakan selama dua puluh hari Operasi Antik Siginjai 2017, pihak Polresta Jambi berhasil mengungkap 19 kasus narkotika dan narkoba dengan 36 orang tersangka terdiri atas 31 laki-laki dan lima perempuan.
Dari 19 kasus yang berhasil diungkap polisi, terdapat 15 kasus sabu-sabu, tiga kasus pil ekstasi dan kasus ganja hanya satu kasus dengan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 4,9 gram ganja, 253,48 gram atau 746 butir pil ekstasi dan 76,1 gram sabu-sabu.
“Ini merupakan suatu prestasi tim selama dua puluh hari digelarnya operasi Antik dan keberhasilan ini merupakan kerja sama semua anggota yang terlibat dalam kegiatan ini,” kata Bernard Sibarani kepada wartawan di Mapolresta Jambi.
Masih ada sisa waktu kegiatan operasi Antik tahun ini, dan berkemungkinan bertambahnya jumlah kasus dan tersangka dapat diungkap tim dari Polresta Jambi.
Kasus yang paling menonjol adalah kasus dua tersangka yang memiliki 627 butir pil ekstasi dan kasus pengoplosan ekstasi yang dilakukan disalah satu rumah di pusat kota. ant