Jambi, AP – Pansus I DPRD Provinsi Jambi mulai membahas 3 (tiga)Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi yang baru diparipurnakan. Pembahasan awal, Pansus I yang diketaui Nasri Umar langsung mengundang Ketua Tim Penggerak dan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jambi, Hj Sherrin Tharia Zola.
Sebab, tiga Ranperda yang dibahas Pansus I ini berkaitan dengan tugas PKK, terutama Ranperda Pembangunan Ketahanan Keluarga. Termasuk juga Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan/Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Dalam pertemuan yang dilakukan di Ruang Rapat Banggar Gedung DPRD Provinsi Jambi itu, Sherrin memberikan masukan terhadap Ranperda tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga. Ia meminta dewan memasukan pasal tambahan tentang anak yang lebih mendetail, sebab anak merupakan bagian dari keluarga itu sendiri.
“Kami juga meminta penjelasan yang lebih mendetail pada bab 11 pasal 39 dan pada pasal 6 perlu adanya pengawasan,” ujarnya.
Sherrin mengatakan, Ranperda ini untuk masyarakat, terutama ketahanan keluarga dan pemberdayaan masyarakat. Disebutkannya, ketahanan keluarga berhubungan dengan bapak, ibu dan anak agar keluarga menjadi lebih mandiri lagi.
“Ketahanan keluarga itu sendiri mencakupgizi anak, pendidikan, kesehatan dan semua yang mencakup peranan PKK itu sendiri. PKK ada 4 Kelompok Kerja (Pokja) yang membidangi masing-masing urusan dan Menteri Dalam Negeri akan mengesahkan bahwa PKK akan menjadi mitra dengan SKPD terkait,” beber Sherrin.
Ia berharap, dengan adanya Ranperda Pembangunan Ketahanan Keluarga ini dapat membantu masyarakat untuk bisa menjadi keluarga yang mandiri dan meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin.
Lebih lanjut Sherrin mengatakan, PKK akan berbuat lebih banyak lagi dan menunjukkan bahwa PKK sangat bersungguh-sungguh berbuat demi kemajuan Provinsi Jambi khususnya Ibu dan anak. met