Merangin, AP – Empat titik lampu merah atau biasa di sebut Traffic Light di Kota Bangko nyaris tidak ada satupun yang berpungsi dalam beberapa bulan terahir ini.
Seperti lampu merah di perempatan depan Kantor Bupati Merangin, lampu merah simpang empat pasar bawah, lampu merah di simpang harapan dan depan kantor BKD, semuanya terlihat tidak menyala dan tidak berpungsi.
Kasat Lantas Polres Merangin AKP Aulia Rahmad yang dikonfirmasi mengatakan kalau pihaknya sudah sering memberitahukan ke pihak perhubungan, namun belum mendapat respon.
“Sudah lama memang tidak berpungsi namun belum ada juga perbaikan, kita sudah pernah menanyakan ke Dinas Perhubungan,” tuturnya,
Terkait hal tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan, Syafrani dikonfirmasi juga tidak membantah, namun ia berdalih bahwa lampu-lampu merah itu merupakan aset Pemerintah Pusat.
“Itu aset pemerintah pusat semua hingga kini tidak diserahkan ke Pemerintah Daerah (pemda) maka dari itu tidak dianggarkan biaya perbaikan,” kata Syafrani,
Namun untuk tahun 2017 anggaran perbaikan lampu merah akan di anggarkan 80 juta, hanya saja ia tidak bisa memastikan apakah anggaran 80 juta tersebut bisa memperbaiki lampu merah yang rusak.
“Ada kita anggarkan untuk perbaikan sebanyak 80 juta, cuma apakah cukup itu yang tidak tau,” singkatnya.(nzr)