Jambi, AP – Camat Pasar Kota Jambi Mustari Affandi kirimkan Surat edaran Kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) guna untuk mensukseskan penilaian Adipura Kencana kategori Kota Besar Dikota Jambi pada tahun 2017.
Mustari meminta kepada para PKL untuk dapat mendukung penilaian tersebut. Namun sejauh ini dikatakannya para PKL sudah berperan Aktif serta mendukung penuh dalam mensukseskan penilai Adipura Kencana tersebut.
Dalam surat edaran tersebut disebutkan Mustari agar PKL untuk dapat mengosongkan sementara dagangannya atau lapak-lapak PKL hingga batas waktu akhir penilaian Adipura Kencana pada Jum’at mendatang.
“PKL sejauh ini tidak ada yang keberatan. Ada beberapa titik yang kita berikan surat edaran yang diperkirakan akan diduga menjadi titik penilaian yaitu seperti dijalan Mrs As’ad, Iskandar Muda Hafiz Kusuma, Mangun Rosidi, Halim perdana Kusuma dan Cipto mangun Kusumo serta Jalan Sulthan Thaha,” jelasnya, Senin (20/03) Kemarin.
Selain itu dia juga menghimbau kepada para PKL untuk tidak mengelarkan dagangannya didaerah yang dilarang seperti diatas jembatan dan trotoar, disebutkannya bahwa para tim penilaian Adipura Kencana tidak diketahui kapan akan melakukan penilaian.
“Kita harap semua element masyarakat dapat mendukung serta stagholder dalam penilaian Adipura Kencana, karna penilaian ini seperti siluman,” ujarnya.
Selain itupun dirinya juga mengatakan dalam mendukung suksesnya penilaian tersebut juga bekerjasama dengan pihak Disperindag dan Dinas Pekerjaan Umum untuk menata wilayah kawasan Kecamatan Pasar agar menjadi bersih dan tidak kumuh.
“Serta kita minta kepada pihak pertokoan untuk mengecat ulang bangunananya serta mentata kembali dengan menempatkan pot-pot bunga,” tambahnya. (Bdh)