Kualatungkal, AP – Akibat saluran drainase tersumbat, Bupati Safrial berang di lokasi kebakaran di Jalan Sriwijaya Rt 012 Kec Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).
Safrial mengatakan, warga tidak dibenarkan lagi untuk membuang sampah apapun didalam got atau drainase yang ada. Sehingga dapat menimbulkan air tidak mengalir atau menjadi buntu.
“Warga tidak boleh lagi ya, membuang sampah di dalam got atau dranase ini agar air bisa mengalir dan tidak menjadi buntu,” tegas Bupati, disela sela meninjau lokasi kebakaran, Selasa (21/03) kemarin.
Bupati Safrial didampingi Wakil-nya Drs. H. Amir Sakib serta Sekretaris Desa (Sekda) Tanjabbar Ambo Tuo dan jajarannya melihat langsung kondisi drainase yang mampet didepan rumah warga korban kebakaran.
“Kalau air sudah mengalir jadi enak dan bagus. Sehingga tidak terjadi genangan seperti ini,” tegasnya.
Selain itu, sambung bupati, padahal tempat pembuangan sampah sudah disiapkan di tepi jalan dalam Kota Kualatungkal. Namun masih saja warga membuang sampah bekas ini didalam drainase.
“Tolong sekali lagi iya, warga jangan buang sampah di saluran drainase itu,” geramnya. mg